Aset Senilai Rp228 Miliar Diserahkan ke Pemprov Kalsel Guna Pembangunan PA dan SPAM Regional Banjarbakula

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima hibah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp228 Miliar kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (14/9/2020).

Penyerahan aset tersebut dilakukan secara virtual di Gedung Mahligai Pancasila untuk pembangunan TPA dan SPAM Regional Banjarbakula dan pembangunan ruang terbuka hijau Kebun Raya Banua.

Serah terima hibah aset ditandai dengan Penandatangan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah atau Alih Status Barang Milik Negara oleh Sekretaris Dirjen Cipta Karya PUPR Iskandar dan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor didampingi Kepala Dinas PU, Roy Rizali Anwar.

Direktur Jendral Cipta Karya Kementerian PUPR, melalui Sekretaris Dirjen Cipta Karya PUPR, Iskandar mengatakan, melalui hibah ini akan lebih meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara.

Beralihnya hak dan kewajiban atas aset BMN tersebut setelah serah terima hibah akan memperjelas tanggung jawab terhadap pengoperasian dan pemeliharaannya. Dengan demikian, aset yang dihibahkan dapat memberikan pelayanan yang berkelanjutan.

“Aset yang dihibahkan akan tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga dalam pengoperasian dan pemeliharaannya dapat dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” jelas Iskandar.

Sementara itu, Gubernur Kalsel H Sahbirn Noor yang karib disapa Paman Birin berharap aset BMN yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di banua.

“Ini bukti sinergitas yang baik antara Kementerian PUPR dengan Pemprov Kalsel untuk bisa menjadikan Kalsel menjadi lebih baik lagi kedepannya,” tukas Sahbirin.

Sedangkan Kepala BPPW Kalsel, Dardjat Widjunarso mengatakan aset BMN tersebut diserahkan kepada Pemprov Kalsel untuk penataan yang akan dilaksanakan diantaranya pembangunan TPA dan SPAM Regional Banjarbakula dan pembangunan ruang terbuka hijau Kebun Raya Banua.

“Penataan aset akan segera dilakukan pencatatan di dalam Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (Simbada) dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) agar pencatatan asetnya masuk ke dalam aset Pemprov Kalsel,” kata Dardjat.

Lanjut, Dardjat menjelaskan aset hibah tersebut merupakan pembangunan fisik yang sudah dikerjakan di tahun 2016 sampai 2019.

“Jadi seluruhnya sudah dikerjakan pembangunannya dan sudah diresmikan oleh Presiden RI, Joko Widodo untuk TPA Banjarbakula,” lanjut Dardjat.

Menurut Dardjat, kedepannya pihaknya akan melakukan pekerjaan pembangunan untuk Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di kawasan Kelayan Barat dan ini masih dalam proses pembangunan, penataan kawasan guru sekumpul, SPAM Regional untuk air minum tahap dua 500 liter per detik dan pembangunan Kotaku untuk daerah Rampa Kabupaten Kotabaru.(ganang/adv)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan