BANJARMASIN, klikkalsel.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan imbauan untuk menggelar Salat Zuhur di rumah masing-masing untuk mengganti Salat Jumat di masjid.
Namun masih ada beberapa pengelola masjid yang masih berniat menggelar Salat Jumat ibadah tersebut salah satunya di masjid kawasan Kelurahan Pengambangan dan Kelurahan Kebun Bunga.
Mendapat kabar tersebut Tiga Pilar Banjarmasin Timur langsung menemui pengurus masjid tersebut untuk berdialog.
Meski telah menerima surat imbauan tersebut dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas, awalnya rata-rata pengurus masjid tersebut masih sempat bersikeras bahwa masjid dilingkungannya akan tetap menggelar ibadah Salat Jumat karena hal tersebut wajib bagi muslim laki-laki.
Bahkan perdebatan sempat terjadi diantara Tiga Pilar Bantim dan pengurus masjid.
“Alhamdulillah setelah dijelaskan dan diberikan pengertian mereka akhirnya memahami kondisinya dan bersedia tidak menggelar salat Jumat di masjid serta mengimbau jemaah untuk salat zuhur masing-masing di rumah,” ujar Camat Banjarmasin Timur, Ahmad Muzaiyin, Jumat (26/3/2020).
Baca juga : ‘Semoga Hanya Jumat Ini’