TANJUNG, klikkalsel – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tabalong telah memberikan pelayanan kepada 68 pengguna narkoba yang melakukan rehabilitasi.
Itu disampaikan Kepala Kepala BNN Tabalong, Husni Thamrin saat menggelar jumpa pers, Senin (23/12/2019).
“Rehabilitasi yang kita lakukan baik masyarakat yang datang dengan sendirinya maupun yang kita minta itu berjumlah 68 orang dengan rincian 48 di klinik pratama, 10 pengguna di borneo medical dan sisanya lagi di Puskesmas Muara Uya dan Kelua,” jelas Husni.
Husni mengatakan, layanan rehabilitasi yang diberikan pihaknya tidak dipungut biaya alias gratis, dengan syarat pemohon memiliki identitas diri.
Namun begitu, meski telah digratis oleh pihaknya, menurut Husni banyak masyarakat masih khawatir melakukan rehabilitasi karena berpikir dikenakan biaya dan ada ketakutan kalau sesudah melakukan rehab ada penindakan.
“Sebenarnya kita tidak bisa melakukan penindakan, jadi bagi masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi kita sambut dengan baik,” ucapnya.
Ia juga menerangkan, selama satu tahun ini, pihaknya tidak ada menangani rehabilitasi dengan kasus hukum pada tangkapan dari kepolisian.
Kemudian, kegiatan pencegahan tahun ini pihaknya juga melaksanakan sosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta deteksi dini berupa tes urine.
“Untuk sosialisasi sebanyak 57 kali dan tes urine 38 kali dengan sasaran Aparatur Sipil Negara, karyawan perusahaan, masyarakat dan para pelajar,” pungkasnya. (arif)
Editor : Akhmad