TANJUNG, klikkalsel- Langkah pemerintah Kabupaten Tabalong dalam mengimplementasikan program smart city memasuki bimbingan teknis (bimtek) tahap kedua.
Bimtek pertama menyamakan persepsi tentang smart city, dalam bimtek kali ini para peserta yang terdiri dari perwakilan SKPD, swasta, dan masyarakat mulai melakukan penyusunan master plan smart city dan mencari ‘Quick Win’ atau program percepatan untuk smart city di Tabalong.
Seperti yang dikatakan oleh Pakar Smart City dari ITB, Dedy Siswandoyo, yang mendampingi Kabupaten Tabalong dalam penyusunan master plan itu, bahwa dalam bimtek kedua para peserta akan akan merumuskan program apa yang akan ditonjolkan sebagai gambaran bahwa implementasi smart city di Tabalong telah dilakukan.
Namun, ia mengingatkan bahwa quick win hendaknya merupakan program awal yang paling mungkin dilakukan di kabupaten tersebut, serta mencerminkan bagian smart city itu sendiri.
“Quick win ini apabila diibaratkan kalau kita ingin melangkah besar bagaimana smart city bisa dilakukan untuk Tabalong, maka untuk memudahkan diperlukan langkah yang kecil berupa program yang mudah diimpelemtasikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Statistik Kabupaten Tabalong, Pebriadin Hapiz mengatakan bahwa dalam smart city diharapakan para peserta bisa saling beragumentasi untuk menemukan ‘quick win’ serta penyusunan master plan tersebut.
“Di bimtek ini para peserta diharapkan saling berbagi ide, ada brainstorming, dan bertarung ideologi untuk membuat master plan ini, karena master plan ini nantinya adalah kitab sucinya untuk menjadi panduan kita,” ujarnya.
Selain itu, bimtek ini juga akan memulai menyusun buku kedua berisi item apa saja yang akan dilakukan dalam berkaitan dengan master plan smart city tersebut.
Sebagai informasi, dalam penyusunan master plan smart city ini akan dilakukan empat kali bimtek dengan menghasilkan tiga buah buku. Yaitu tentang kesiapan daerah tentang smart city yang dituangkan di buku pertama, lalu buku kedua berisi inti dari master plan tersebut, dan yang buku terakhir adalah ringkasan dari master plan yang akan dibacakan oleh kepala daerah.
Nantinya master plan yang sudah selesai disusun ini akan dijadikan peraturan bupati tentang smart city yang nantinya juga akan diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Tabalong. Bimtek ini berlangsung selama dua hari, dari 5 Agustus 2019 hingga 6 Agustus 2019.(arif)
Editor : Amran