BANJARMASIN, klikkalsel – Jalur dibatasi jalur putih dan menyerupai lahan parkir yang berada disamping Duta Mall atau tepat didepan masuk menuju Jalan Simpang Ulin, ternyata tanah milik Pemko Banjarmasin.
Sehingga jangan sembarangan parkir ditempat tersebut karena akan ditilang oleh petugas. Apalagi jelas terpampang rambu dilarang parkir disepanjang tempat tersebut.
Namun menurut Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Wibowo lahan tersebut sewaktu-waktu bisa saja dijadikan tempat parkir jika ada even tertentu yang digelar di sekitar lokasi.
“Misal ada acara pemerintah di hotel sekitar, namun parkirnya tidak muat. Bisa saja kita alihkan sebagian parkir ke situ, makanya kadang terlihat ada mobil parkir dan dijaga petugas” jelasnya, Sabtu (2/3/2019).
Hal tersebut menurutnya juga ada aturannya, seperti nantinya pihaknya akan memfloating anggota untuk berjaga ditempat tersebut agar membantu dan tidak menggangu arus lalulintas di sekitarnya.
Ditambahkan Wibowo lahan tersebut juga biasa dimanfaatkan untuk posko pantauan, baik itu untuk lebaran atau tahun baru.
Jadi ia mengimbau masyarakat umum atau pengunjung mall agar tidak parkir ditempat tersebut karena akan mendapatkan sanksi tilang.
“Kan sudah ada rambunya, jadi kalau parkir disitu ya kita tilang,” tegasnya. (david)
Editor : Farid