Kalsel  

Ketua DPRD Batola Sebut Ada Kelemahan Dibalik Korupsi Dana APB Desa

Ketua DPRR Batola H Hikmatullah saat penandatanganan deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang di gelar Aula Sari PN Marabahan.(foto : rizqon/klikkalsel)

MARABAHAN, klikkalsel- Ketua DPRD Barito Kuala (Batola) Hikmatullah, menyoroti kasus korupsi yang dilakukan oleh Pambakal atau Kepala Desa (Kades) Sungai Rasau Kecamatan Cerbon, bernama Bahrun.

Berdasarkan perhitungan Inspektorat Kabupaten Batola, total kerugian keuangan negara pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa Tahun 2017, Desa Sungai Rasau sebesar Rp 367.400.429. Kini kasus korupsi itu, tengah berproses di Polres Batola.

Wakil Rakyat Bumi Selidah dari Fraksi Golkar, Hikmatullah menilai penyelewengan dana desa tersebut, terjadi akibat lemahnya pengawasan dari sejumlah faktor.

“Lemahnya pengawasan eksekutif, lemah sumber dana manusia (sdm), pendamping desa,” tutur Ketua DPRD Batola Hikmatullah kepada klikkalsel.com.

Menurutnya, program dana desa yang penyalurannya langsung dari pemerintah pusat, sangat efektif dan efesien untuk pembangunan. Namun, bagi Hikmatullah bahaya laten korupsi tetap perlu diperhatikan.

“Dana desa itu sangat bagus untuk mempercepat pembangunan, tapi pengawasan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) harus aktif,” imbuhnya.

Sementara itu, kasus korupsi APB Desa tahun 2017 yang terjadi di Desa Sungai Rasau, Kecamatan Cerbon Kabupaten Batola dengan rincian sisa pengeluaran (silpa) tahun 2017 tidak disetorkan ke kas desa Rp 107.872.804.

Selain itu, kekurangan volume pekerjaan tahun 2017 Rp169.699.140, pekerjaan yang tidak dilaksanan senilai Rp70.570.100, dan sisa pajak tahun 2017 yang tidak disetorkan ke kas negara berjumlah Rp19.288.385. Total keseluruhan Rp367.400.429.

Kasus korupsi dana desa yang dilakukan oleh kepala desa ini pun menjadi pelajaran bagi pemerintah Kabupaten Batola agar kasus seruapa tidak terulang lagi.

Sementara itu, Bupati Batola Hj Noormiliyani akan memperketat pengawasan dan pembenahan kualitas sumber daya manusia.

“Kita berusaha yang tadinya dulu pelatihannya semua 195 desa disatukan. Ini kami usahakan dibagi berbagai-bagai biar lebih sedikit orangnya tapi lebih memahami. Dulu bendaharaya diangkat kepala desa sekarang tidak boleh lagi,” terang mantan Ketua DPRD Kalsel ini.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Batola menciduk Kepala Desa Sungai Rasau Kecamatan, Cerbon Bahrun dalam peralariannya selama enam bulan di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur, pada 1 Februari lalu.

Editor : Alfarabi