BANJARBARU, klikkalsel.com – Wakil Menteri Koordinator (Wamen) Bidang Pangan RI, Hanif Faisol Nurofiq, mendesak Polda Kalsel mempertegas penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menilai proses hukum penting dilakukan karena tidak semua kebakaran di Kalsel disebabkan faktor alam.
Hanif bahkan meminta aparat tidak ragu menindak pihak yang terbukti terlibat dalam karhutla, tanpa dipengaruhi kepentingan politik.
“Proses hukum tetap berlangsung. Pak Kapolda tidak boleh kurang tegas untuk kemudian menegakkan aturan tanpa dilengkapi dengan kepentingan-kepentingan politik,” tegasnya usai mengikuti rapat koordinasi penanganan karhutla di Poslap 1 Guntung Damar, Banjarbaru, Jumat (4/9/2026) sore.
Menurut Hanif, hasil identifikasi jajaran Polda Kalsel menunjukkan adanya indikasi aktivitas manusia di balik sejumlah kejadian karhutla. Aktivitas tersebut dilakukan baik secara sengaja maupun tidak disengaja.
“Kalau dari identifikasi Polda Kalimantan Selatan, ternyata kebakaran kita benar-benar tidak karena kondisi alam. Ada upaya-upaya yang dilakukan dari sektor kesengajaan maupun tidak kesengajaan dari ulah manusia,” ujarnya.
Temuan tersebut, kata Hanif, menjadi alasan kuat agar penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api. Setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi pemerintah, penegakan hukum juga menjadi instrumen penting untuk mencegah karhutla kembali berulang. Ketika penyebab kebakaran berasal dari aktivitas manusia, maka langkah penindakan harus berjalan beriringan dengan upaya pemadaman dan pencegahan.
Baca Juga : Perkuat Pencegahan Karhutla, Mabes TNI Sambangi BPBD Tabalong
Baca Juga : Lebih Efektif, Polda Kalsel Kenalkan Teknologi Baru Pemadaman Karhutla
Hanif memastikan pemerintah pusat akan terus mengawal proses penegakan hukum bersama Polda Kalsel dan jajaran pengamanan di daerah.
Ia meminta aparat bekerja secara profesional dan konsisten dalam menangani perkara karhutla. Penegakan aturan, menurutnya, tidak boleh melemah hanya karena adanya kepentingan di luar proses hukum.
Hanif juga menilai karhutla yang terus berulang setiap tahun menunjukkan persoalan tersebut tidak bisa lagi dipandang sebagai kejadian musiman.
Pemerintah daerah, kata dia, perlu membangun sistem penanganan yang lebih permanen. Namun, sistem tersebut harus tetap dibarengi pengawasan dan penegakan hukum yang kuat terhadap sumber-sumber api.
“Karhutla ini sudah berulang-ulang setiap tahun terjadi sehingga kita perlu melakukan langkah-langkah sistematis dalam membangun penanganan permanen terhadap ancaman karhutla ini,” katanya.
Hanif mengingatkan, kondisi musim panas maupun fenomena El Nino tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan karhutla terjadi.
“Kita sekali lagi tidak boleh menjadikan musim panas dan El Nino sebagai takdir untuk kemudian membiarkan atau merelakan terjadinya karhutla,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah munculnya sumber api. Pemerintah dan aparat tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat di lapangan.
“Ini tidak bisa ditangani oleh kita sendiri. Berapa sih kekuatan kita kalau tidak berhubung masyarakat. Kemudian tidak boleh ada sumber api,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, pemerintah akan memperkuat edukasi kepada masyarakat serta pengelolaan lanskap, tata kelola air dan pemanfaatan teknologi.
Hanif mengapresiasi langkah Pemprov Kalsel yang mulai membangun sistem pengendalian karhutla secara lebih sistematis. Ia berharap seluruh pengalaman penanganan selama ini dievaluasi agar pencegahan dan penindakan terhadap karhutla ke depan semakin efektif. (rizqan)
Editor: Abadi






