TABALONG, klikkalsel – Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Gede Made Pasek Swardhyana bahagia sekaligus bangga menerima hibah tanah dan bangunan dari Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani.
Kegiatan hibah tanah dan bangunan itu berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Banjarbaru sekaligus pembukaan bakti sosial operasi katarak dan operasi hernia gratis di Daerah hukum kejaksaan Tinggi kalmantan selatan, Sabtu (27/10/2018).
“Hari ini kita secara resmi kejaksaan negeri Tabalong menerima hibah tanah dan bangunan dari pemerintah daerah kabupaten Tabalong,” kata Gede.
Nantinya tanah hibah, lanjut dia, akan dijadikan mess kejaksaan negeri Tabalong dan rumah dinas. Yang posisinya tepat di samping kantor Kejaksaan negeri Tabalong.
“Tentunya kami sangat gembira dan mengucapkan terimakasih,” katanya sambil tersenyum.
Bangunan tersebut nantinya akan sangat bermanfaat untuk menunjang kinerja para pegawai kejaksaan negeri Tabalong dalam menjalankan tugas khusunya dalam penegakan hukum di kabupaten Tabalong.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Kabupaten Tabalong, Husin Ansari menjelaskan, pihaknya menghibahkan tanah dan bangunan yang selama ini milik Pemkab Tabalong.
ia menguraikan, hibah tanah dan bangunan yang dimaksud adalah tanah dengan nilai Rp1.610.700.000 yang diperuntukkan untuk Mess Kejaksaan Negeri Tabalong di Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak dan empat buah Rumah Dinas dengan nilai Rp2.257.073.000 di Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak serta Mess Kejaksaan dengan nilai Rp2.556.302.182 di Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak.
“Hibah ini bertujuan untuk mendukung kelancaran operasional kejaksaan negeri Tabalong serta tertibnya pengelolaan barang milik daerah,” katanya. (win-david/adv)
Editor : Farid