BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah guna mengoptimalkan sumber-sumber pajak serta melakukan penyesuaian tarif.
“Ini penting untuk meningkatkan pendapatan agar bisa membiayai pembangunan daerah,” tegas Wakil Gubernur Kalsel, H Hasnuryadi Sulaiman, usai rapat paripurna DPRD Kalsel, Rabu (18/2/2026), di Banjarmasin.
Selain Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Gubernur Kalsel juga mengajukan Raperda Perubahan atas Perda Pengelolaan Air Tanah karena penerimaannya dinilai belum optimal dan perlu penyesuaian regulasi.
Secara keseluruhan, terdapat tiga Raperda yang diajukan kepada DPRD Kalsel dalam rapat paripurna tersebut.
Baca Juga : Masjid Jami Banjarmasin Siapkan Rangkaian Kegiatan Selama Ramadan 1447 H/2026
Baca Juga : Sehari Lebih Awal, Warga Muhammadiyah Khusyuk Laksanakan Salat Tarawih Ramadan 1447 Hijriah
Tiga Raperda itu yakni Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, serta Raperda Perubahan Atas Perda Pengelolaan Air Tanah.
Menurut Hasnuryadi, optimalisasi pajak dan retribusi menjadi kunci penguatan fiskal daerah, sehingga pemerintah memiliki ruang anggaran yang lebih besar untuk membiayai program pembangunan.
Sementara itu, Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan bertujuan agar perusahaan yang beroperasi di Kalsel dapat menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. “Kita ingin dana CSR perusahaan bisa disalurkan tepat sasaran,” ujar Hasnur.
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, menambahkan, pihaknya mendukung berbagai upaya peningkatan PAD, termasuk melalui penyusunan regulasi dan kebijakan seperti pemutihan pajak yang sebelumnya terbukti mampu meningkatkan antusiasme masyarakat dalam membayar pajak. “Diharapkan mampu meningkatkan PAD” Pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad





