Gubernur Kalsel Ajukan Tiga Raperda, Fokus Tingkatkan PAD

Tugu Nol Km Belum Difungsikan, DPRD Kalsel Desak Segera Diresmikan BANJARMASIN, klikkalsel.com – Keberadaan Tugu Nol Kilometer yang terletak di kawasan Jalan Sudirman, Banjarmasin, hingga kini belum dapat difungsikan secara maksimal. Padahal, landmark (objek, bangunan yang menonjol sebagai penanda ikonik dan simbol identitas unik suatu kawasan atau kota) tersebut digadang-gadang menjadi salah satu ikon baru sekaligus pusat perhatian masyarakat. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menilai keberadaan Tugu Nol Km memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan retribusi bagi Pemerintah Provinsi Kalsel. Ia pun mempertanyakan kepastian waktu peresmian tugu tersebut. Melalui Wakil Gubernur Kalsel, Fraksi Golkar meminta agar hal ini dapat segera disampaikan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti. “Kira-kira kapan diresmikannya. Kami dari Fraksi Golkar melalui Wakil Gubernur meminta agar disampaikan kepada Gubernur untuk bisa segera meresmikan tugu tersebut. Sebab ini bisa menjadi peluang sumber pendapatan retribusi daerah,” kata Iskandar saat Rapat Paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD H Supian HK, Rabu (18/2/2026). Menurutnya, selain mempercantik wajah kota, operasional Tugu Nol Km juga dapat memberi kontribusi terhadap kas daerah jika dikelola dengan baik. Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan DPRD. Diharapkan, peresmian Tugu Nol Km dapat segera dilakukan sehingga fungsi dan manfaatnya, baik sebagai ikon daerah maupun potensi peningkatan PAD, dapat dirasakan masyarakat. Ia memastikan bahwa aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalsel. “Setahu kami, Gubernur berencana untuk secepatnya merealisasikan hal tersebut,” ujar Hasnuryadi.(Azka).

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah guna mengoptimalkan sumber-sumber pajak serta melakukan penyesuaian tarif.

“Ini penting untuk meningkatkan pendapatan agar bisa membiayai pembangunan daerah,” tegas Wakil Gubernur Kalsel, H Hasnuryadi Sulaiman, usai rapat paripurna DPRD Kalsel, Rabu (18/2/2026), di Banjarmasin.

Selain Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Gubernur Kalsel juga mengajukan Raperda Perubahan atas Perda Pengelolaan Air Tanah karena penerimaannya dinilai belum optimal dan perlu penyesuaian regulasi.

Secara keseluruhan, terdapat tiga Raperda yang diajukan kepada DPRD Kalsel dalam rapat paripurna tersebut.

Baca Juga : Masjid Jami Banjarmasin Siapkan Rangkaian Kegiatan Selama Ramadan 1447 H/2026

Baca Juga : Sehari Lebih Awal, Warga Muhammadiyah Khusyuk Laksanakan Salat Tarawih Ramadan 1447 Hijriah

Tiga Raperda itu yakni Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, serta Raperda Perubahan Atas Perda Pengelolaan Air Tanah.

Menurut Hasnuryadi, optimalisasi pajak dan retribusi menjadi kunci penguatan fiskal daerah, sehingga pemerintah memiliki ruang anggaran yang lebih besar untuk membiayai program pembangunan.

Sementara itu, Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan bertujuan agar perusahaan yang beroperasi di Kalsel dapat menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. “Kita ingin dana CSR perusahaan bisa disalurkan tepat sasaran,” ujar Hasnur.

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, menambahkan, pihaknya mendukung berbagai upaya peningkatan PAD, termasuk melalui penyusunan regulasi dan kebijakan seperti pemutihan pajak yang sebelumnya terbukti mampu meningkatkan antusiasme masyarakat dalam membayar pajak. “Diharapkan mampu meningkatkan PAD” Pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad