DPRD Kalsel Desak Evaluasi Kinerja BWS dan Normalisasi Sungai Martapura

Anggopta DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan pemerintah dalam menghadapi potensi banjir yang terus berulang di daerah ini.

Salah satu sorotan utama adalah peran Balai Wilayah Sungai (BWS) sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sungai.

Menurut Yani, persoalan banjir di Kalsel bukanlah isu baru, melainkan masalah lama yang belum tertangani secara tuntas. “Sejak 2020 kami sudah menyuarakan bahwa penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial dan reaktif. Kalau setiap banjir hanya direspons dengan pembagian bantuan, maka persoalan ini tidak akan pernah selesai,” tegasnya.

Ia menekankan, solusi banjir harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, berkelanjutan, serta berbasis pencegahan. Karena itu, pemerintah daerah dan pemerintah pusat didorong untuk mengambil langkah serius, termasuk melakukan penataan dan pengaturan ulang kawasan hutan.

“Jika memang ada penutupan atau alih fungsi hutan yang menyebabkan hilangnya daya dukung lingkungan, maka itu harus segera dibenahi,” ujarnya, Kamis (7/1/2026).

Tak hanya itu, Muhammad Yani juga menyoroti kondisi sungai, khususnya Sungai Martapura. Berdasarkan pengetahuan dan sejarah masyarakat setempat, sungai utama yang melintasi sejumlah wilayah hingga Kota Banjarmasin tersebut dinilai belum pernah dikeruk secara menyeluruh.

Baca Juga : Komisi IV DPRD Kalsel Kunjungi DPRD Kalteng, Bahas Penguatan Program Kesejahteraan Rakyat

Baca Juga : Isu H3N2 Menguat, DPRD Kalsel Minta Warga Bijak Terima Informasi

“Normalisasi sungai sudah tidak bisa ditawar lagi. Sungai Martapura seharusnya sudah dilakukan pengerukan, karena ini sungai utama,” katanya.

Meski memahami bahwa kewenangan pengelolaan Sungai Martapura berada di tangan pemerintah pusat, Yani berharap, realisasi normalisasi bisa segera dilakukan. Ia mengungkapkan, sejak periode jabatan sebelumnya DPRD Kalsel telah meminta agar pengerukan dilakukan dari wilayah hulu hingga ke Banjarmasin.

“Kondisi banjir yang terjadi saat ini justru semakin memperparah sedimentasi lumpur dan tanah di sungai. Ini yang seharusnya menjadi fokus utama penanganan,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, Komisi II DPRD Kalsel berencana mengundang Balai Wilayah Sungai untuk duduk bersama membahas solusi penanganan banjir secara komprehensif.

“Walaupun BWS merupakan instansi vertikal pemerintah pusat dan bukan di bawah kewenangan daerah, kami sepakat Komisi II ke depan akan mengundang BWS untuk membicarakan solusi konkret penanganan banjir di Kalsel,” pungkasnya.(azka)

Editor : Akhmad