BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kasus Korupsi masih menjadi momok yang harus di berantas, khususnya di lingkungan kerja Pemerintah Kota Banjarmasin
Pencegahan tindakan korupsi itu pun terus dilakukan oleh Pemko Banjarmasin, dengan melakukan berbagai macam upaya, bahkan Inspektorat Kota Banjarmasin sudah melakukan pemetaan terhadap risiko terjadinya korupsi.
Kepala Inspektorat Banjarmasin, Dolly Syahbana mengatakan bahwa pemetaan risiko yang bisa timbul di setiap SKPD sudah dilakukan.
Ia juga menjelaskan bahwa hal-hal yang masih rawan terjadinya korupsi adalah perpindahan antara E-Purchasing ke E Katalog.
“Jadi hal itu yang sampai saat ini masih disoroti oleh KPK. Banyak kelemahan disitu yang masih mudah ditembus, dan kita tidak memiliki kemampuan kearah situ, karena banyak yang perlu dilatih disitu,” ucapnya, Kamis (4/12/2025).
Baca Juga : Pemko Banjarmasin Salurkan Tali Asih Hingga Godok Pembinaan Olahraga Berkelanjutan
Baca Juga : Pemko Banjarmasin Bersama Tiga Pilar Terus Gencar Lakukan Percepatan Penurunan Angka Stunting
Selain itu, Dolly juga menyampaikan bahwa sistem pengendalian internal di Pemko Banjarmasin pun masih banyak yang memiliki rapor buruk dan disorot oleh KPK, salah satunya yakni Survei Penilaian Integritas (SPI).
“SPI kita ini masih di bawah, masih rapor merah dan itu progres kami yang terus kami genjot hingga sampai saat ini,” terangnya.
Ia juga menerangkan bahwa, survei yang dilakukan saat itu yakni pegawai menilai pimpinannnya. “Dulu kita pernah memilih beberapa pegawai untuk melakukan survei, tapi di protes oleh KPK dan diminta agar keseluruhan dilakukan oleh pegawai,” bebernya.
“Jadi kalau pimpinannya tadak baik dengan pegawainya maka nilai survei itu pasti buruk,” tandasnya.(fachrul)
Editor: Amran





