Komisi Informasi Kalsel Lakukan Visitasi Monev Keterbukaan Informasi di Balangan

BALANGAN, klikkalsel.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan menerima kunjungan tim monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik (KIP) 2025 dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Aula Diskominfosan Balangan, Selasa (11/11/2025).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan tahunan yang bertujuan menilai sejauh mana badan publik di daerah menjalankan prinsip keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Kalsel, AH. Rinjani, menjelaskan bahwa pelaksanaan monev tahun ini mencakup tiga kategori penilaian, yakni pemerintah kabupaten/kota, OPD provinsi, serta instansi vertikal.

“Hari ini kami melakukan proses validasi dan verifikasi terhadap hasil pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dari Kabupaten Balangan. Harapannya, hasil penilaian tahun ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga : Karang Taruna Balangan Ukir Sejarah, Raih Juara Umum KKBWKT Kalsel ke-36

Baca Juga : Desa Balida Wakili Balangan pada Penilaian Relawan SAPA Provinsi Kalsel

Rinjani menambahkan, Kabupaten Balangan pada monev tahun 2024 berhasil meraih predikat Menuju Informatif. Dengan peningkatan sinergi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana, pihaknya optimistis Balangan dapat mencapai predikat Informatif tahun ini.

Sementara itu, Kepala Diskominfosan Balangan, M. Nor, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan visitasi tersebut. Ia menilai monev menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Harapannya, tahun ini Balangan bisa naik peringkat menjadi Informatif, bahkan menembus tiga besar di tingkat provinsi,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, Diskominfosan Balangan bertekad memperkuat peran sebagai PPID Utama dengan terus mendorong seluruh perangkat daerah agar semakin terbuka dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

rfk/klik