KOTABARU, klikkalsel.com – Penutupan ruas jalan di titik pekerjaan pembangunan jembatan Semayap atau sekitar turunan Mandin, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara mulai diberlakukan pada 16 Nopember 2025, lusa.
Penutupan jalan selama proses pekerjaan pembangunan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan, pihak terkait telah mempersiapkan jalan alternatif.
Kesiapan jalur alternatif akan dilalui kendaraan telah disipakan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Selain itu Dinas Perhuhungan (Dishub) bersama forum LLAJ melakukan rekayasa lalulintas, rambu, penerangan jalan, marka dan petjnjuk-petunjuk arah di titik-titik jalan alternatif.
Diungkapkan Kepala Dishub Kotabaru Khairian Anshari. Untuk traffic men, lanjut Kharian, pihaknya akan berkordinasi dengan kontraktor pelaksana dan BPJN.
Baca Juga : Dishub Kalsel Tambah Armada dan Rute Bus Tayo, DPRD Usulkan Trayek hingga KM 21
Baca Juga : Giat Gabungan di Jalan Gubernur Subarjo, Dishub Harapkan Tak ada Lagi Truk Terparkir di Badan Jalan
“Dishub dan Satlantas tentu saja juga akan menurunkan personel di jam-jam sibuk untuk antisipasi kemacetan,” kata Khairian kepada Kalimantanlive.com, Jumat (14/11/2025).
Dengan petunjuk dan jalan alternatif dipersiapkan untuk kendaraan, Khairian berharap masyarakat mengikuti petunjuk yang sudah dibuat.
Imbauan ini disampaikan, agar lalu lintas di jalan alternatif baik jalur dari luar kota atau dari dalam kota tidak terjadi kemacetan karena kondisi jalan sempit.
Sekadar diketahui, kendaraan dari luar kota menuju dalam kota, bisa melintas dari Jalan Silver/Pembibitan kemudian ke jalan Kasturi, selanjutnya melewati jalan Meranti II atau Meranti I.
Sedangkan kendaraan dari dalam kota menuju luar kota, bisa melintas jalan Karya Utama/Padat Karya I, kemudian ke Jalan Padat Karya 2, selanjutnya ke Jalan Mufakat Mandin terus Jalan Sungai Lakak dan tembus ke jalan utama (Stagen-Kotabaru).(adv/restu)





