Wali Kota Banjarmasin Sebut Kencangkan Ikat Pinggang Terkait TKD Banjarmasin Dipangkas 28 Persen

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin menjadi lebih selektif dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, setelah dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Dari data yang diterima bahwa untuk tahun depan, Pemko Banjarmasin mendapat potongan TKD sebesar Rp299 miliar dari total Rp1,062 triliun di tahun sebelumnya.

Disampaikan Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, bahwa anggaran pembangunan berkurang, dan semuanya harus melakukan efisiensi serta penyesuaian.

Ia mengingatkan seluruh SKPD agar lebih bijak dalam mengatur keuangan, karena, setiap anggaran harus diarahkan pada kepentingan masyarakat, bukan untuk kegiatan seremonial atau perjalanan dinas yang tidak mendesak.

“Semuanya harus diefisiensikan, artinya kita kencangkan ikat pinggang dulu, sebab pengurangan anggaran ini jumlahnya sangat banyak yakni 28 persen. Jadi lumayan, ini juga dirasakan seluruh kabupaten/kota se-Indonesia,” jelasnya, Rabu (8/10/2025).

Meski anggaran berkurang, Yamin menegaskan bahwa program yang menyentuh langsung kepentingan publik tetap menjadi prioritas utama.

“Perbaikan fisik seperti perbaikan bangunan sekolah, jalan, dan fasilitas publik masih jadi prioritas,” ucapnya.

Ia juga berharap, daerah yang terdampak pengurangan anggaran bisa mendapat timbal balik dari pemerintah pusat dalam bentuk dukungan pembangunan fisik maupun tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga : Walikota Cup 2025 Siap Digelar, PGI Banjarmasin Targetkan Lahirnya Bibit Baru Golf Kalsel

Baca Juga : Walikota Banjarmasin Apresiasi Polresta dałam Menjaga Kamtibmas

“Apakah itu dalam bentuk pembangunan fisik yang dibiayai oleh pusat atau bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dengan terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih maksimal,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, menjelaskan bahwa pengurangan TKD ini berdampak langsung pada penyesuaian sejumlah rencana kegiatan dan program pembangunan.

“Sisi belanja perlu direview, di antaranya kegiatan acara-acara seremonial seperti peringatan Hari Nasional akan dikurangi, bukan prioritas, pengadaan, perjalanan dinas, dan pelaksanaan visi misi pembangunan Bamara akan dilaksanakan secara bertahap dan disesuaikan,” terangnya.

Sebagai langkah antisipasi, Pemko juga berupaya menggali potensi PAD dengan memaksimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, seperti pajak reklame, taping box di hotel dan restoran, serta pajak bumi dan bangunan (PBB) termasuk rumah kos.

“Untuk pajak PBB kami tidak menaikkan tarif pajak. Namun akan didata ulang lagi untuk penyesuaian tarif pajak. Pajak PBB ini kita tarik sesuai dengan kondisi di lapangan,” bebernya.

“Misalnya yang tadinya rumahnya tingkat 1 sekarang bertingkat 2, lalu tanah kosong jadi ada bangunan maka akan terjadi perhitungan PBB baru yang sesuai. Potensi yang belum maksimal akan diupayakan,” pungkasnya.(fachrul)

Editor: Amran