BANJARBARU, klikkkalsel.com – Pemprov Kalsel melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan seluruh Barang Milik Daerah (BMD) dapat tertata, terkelola, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Plt. Kepala BPKAD Kalsel, Fatkhan menerangkan, pihak telah menyiapkan langkah-langkah strategis dalam pengelolaan aset daerah.
Khusus di bidang BMD, terbagi dalam tiga subbidang yang menjadi fokus penataan aset daerah, yaitu Subbidang Perencanaan Kebutuhan Daerah, Subbidang Pemindah Tanganan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah, serta Subbidang Distribusi Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah.
“Masing-masing subbidang memiliki prioritas kerja. Penatausahaan misalnya, fokus pada rekonsiliasi data aset secara rutin setiap triwulan. Saat ini kita sedang melaksanakan rekonsiliasi data untuk mencocokkan realisasi belanja dengan barang yang tercatat,” tuturnya melalui Kepala BMD, Haris Arsyad di Banjarbaru, Selasa (7/10/2025).
Pada Subbidang Pemindah Tanganan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah, BPKAD Kalsel melakukan penilaian terhadap usulan penjualan aset, termasuk kendaraan dinas yang sudah tidak layak digunakan
Aset tersebut nantinya akan dilelang terbuka melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Targetnya, akhir tahun ini kita bisa melaksanakan lelang, sehingga aset yang rusak bisa segera dilepas dan hasilnya kembali menjadi pemasukan daerah,” jelasnya.
Baca Juga : Pemprov Kalsel Harapkan Kunker Komisi VIII DPR RI Perkuat Sinergi Atasi Masalah Sosial Dan Pembangunan
Baca Juga : Ada Laporan Beras Tidak Layak Konsumsi, Gubernur H. Muhidin dan Kapolda Kalsel Cek Gudang Bulog
Selain itu, proses sertifikasi tanah juga menjadi prioritas. Bidang BMD berkoordinasi dengan seluruh SKPD agar aset tanah milik Pemerintah Provinsi Kalsel segera bersertifikat.
“Harapannya semua tanah bisa tuntas proses sertifikasinya dalam waktu yang tidak terlalu lama,” imbunya.
Sementara itu, pada Subbidang Distribusi Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah, fokus kerja diarahkan pada optimalisasi aset agar tidak ada lagi aset idle atau tidak termanfaatkan
Haris mengatakan, bahwa pimpinan daerah telah memberikan arahan agar aset daerah bisa menjadi sumber PAD baru, tanpa perlu membebani masyarakat dengan kenaikan pajak.
“Prinsipnya tidak ada aset yang menganggur. Tanah, bangunan, bahkan baliho, semua bisa memberikan kontribusi bila dikelola optimal,” ujarnya.
Haris juga menyinggung soal ketertiban pembayaran pajak kendaraan dinas. BPKAD bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah melaksanakan apel kendaraan dinas untuk memastikan kepatuhan pembayaran pajak.
Terkait kendala, Haris menyebut pengelolaan aset bukan pekerjaan yang bisa selesai dalam waktu singkat, karena banyak merupakan warisan dari masa lalu yang harus dibereskan secara bertahap.
“Kalau keuangan selesai per tahun, aset ini berbeda, karena sifatnya berkelanjutan. Ini tantangan besar bagi kami untuk terus menyempurnakan data dan pengelolaan,” tandasnya. (rizqon)
Editor: Abadi





