BALANGAN, klikkalsel.com – Kasus dugaan penyalahgunaan dana di PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL) memasuki babak serius. Perusahaan daerah yang awalnya digagas untuk menjaga stabilitas harga karet justru harus menghadapi masalah hukum setelah Direktur Utama diduga menggunakan dana perusahaan tanpa prosedur yang semestinya.
Sejak awal berdirinya, PT ADCL melalui tahapan panjang, termasuk kajian akademis bersama Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan proses pemilihan direksi yang dinilai sesuai regulasi. Namun, dugaan penyelewengan muncul ketika dana perusahaan dipindahkan ke rekening Bank Mandiri dan digunakan untuk operasional tanpa persetujuan pemilik maupun komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pihak pemilik dan komisaris berulang kali mengingatkan agar seluruh transaksi mengikuti aturan. Laporan pelanggaran kemudian diteruskan Komisi I DPRD Balangan kepada Bupati dan Sekda selaku pemegang saham, hingga akhirnya Inspektorat ditugaskan melakukan audit.
Hasil audit mengungkap adanya penggunaan dana yang tidak sesuai mekanisme. Inspektorat merekomendasikan RUPS luar biasa, pemberhentian direktur utama, dan audit investigasi BPKP. Dua kali RUPS luar biasa digelar, namun mantan Dirut tetap gagal memberikan laporan pertanggungjawaban maupun mengembalikan dana. Akhirnya, ia diberhentikan dari jabatannya.
Baca Juga : Dirut PT. ADCL Balangan Dicopot, Kasus Keuangan Berlanjut ke Jalur Hukum
“Semua proses kami lakukan sesuai aturan, dari audit internal hingga menyerahkan hasil BPKP ke Kejati. Justru kami yang membuka masalah ini, bukan pihak lain,” tegas Bupati Balangan H. Abdul Hadi, Selasa (23/09/2025).
Bupati juga menolak tuduhan yang menyebut dirinya ikut terlibat. “Kami tidak pernah mengizinkan ataupun mengambil keuntungan dari dana perusahaan. Fitnah seperti ini harus diluruskan agar publik memahami fakta sebenarnya,” ujarnya.
Sementara itu, pengamat antikorupsi Bahauddin mengapresiasi langkah tegas pemerintah daerah. “Transparansi seperti ini penting untuk mencegah praktik korupsi di perusahaan daerah. Bupati sudah menunjukkan komitmen terhadap tata kelola yang bersih,” ucapnya.
Menurutnya, pengawasan rutin dan keterbukaan laporan menjadi kunci agar perusahaan daerah dikelola profesional dan berintegritas, sehingga tidak merugikan masyarakat.
rfk/klik





