Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan Bhumandala Award 2024

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina saat menerima penghargaan Bhumandala Award 2024

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin berhasil meraih Penghargaan Bhumandala Award 2024 dari BIG (Badan Informasi Geospasial) untuk 2 Kategori yakni, Kinerja Simpul Jaringan dan Penamaan Rupabumi.

Pada ajang 2 tahunan ini Banjarmasin mendapatkan Bhumandala Rajata (medali perak) atas apresiasi yang diberikan dalam upaya 1 dekade Informasi Geospasial menuju 1 peta dan 1 data Indonesia.

Kedua penghargaan itu diterima Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dan diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar Mohamad Arief Syafi’i, didampingi Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik Dr. Antonius Bambang Wijanarto.

“Apresiasi ini tidak diberikan kepada semua kabupaten/kota dan provinsi. Ini suatu capaian yang cukup membanggakan karena bersaing dengan banyak kota yang ada di Indonesia”, ucapnya, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga Pemko Banjarmasin Klaim Perihal Masalah Sampah Sudah Relatif Baik

Baca Juga Pemko Banjarbaru Optimalkan Penggunaan Sertifikat Elektronik

Ia pun bersyukur atas diraihnya penghargaan ini, dimana pada tahun ini Pemko Banjarmasin berhasil naik 1 tingkat yakni meraih Bhumandala Rajata (Medali Perak).

“Terima kasih untuk kinerja seluruh simpul jaringan yg sudah bekerja dengan baik dgn pemanfaatan peta dan data geospasial untuk pembangunan kota Banjarmasin yg bisa diakses secara terbuka oleh semua pihak baik untuk tata ruang, peta tematik dan perencanaan lainnya”, ujar dia.

“Alhamdulillah inovasi yang dilakukan oleh teman-teman semua yang tergabung dalam tim menjadi kunci penting tersedianya data geospasial di Kota Banjarmasin,” tambahnya.

Ia pun berharap, ke depan geospasial dapat ditingkatkan dan dimanfaatkan bagi kesejahteraan maupun dukungan terhadap capaian pembangunan nasional.

“Sebagaimana arahan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, bahwa pemanfaatan data spasial dapat mengurangi tumpang tindih lahan, mempertegas batas wilayah, meningkatkan kepastian hukum, serta mempermudah perizinan dan investasi,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran