Pemprov Kalsel Gandeng Bupati/Wali Kota Ciptakan Sanitasi Yang Sehat

Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan melakukan penandatanganan komitmen Sanitasi Lingkungan Sehat.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sanitasi lingkungan yang sehat, melalui stop buang air besar sembarangan dan peningkatan pengawasan air minum jadi Pemprov Kalsel dalam meningkatkan produktivitas serta kualitas hidup masyarakat.

Oleh karena itu, Pemprov Kalsel mengajak Wali Kota dan Bupati di 13 Kabupaten/Kota untuk berkomitmen menciptakan lingkungan yang sehat. Komitmen ini diperkuat dalam dialog menuju Provinsi Kalimantan Selatan stop buang air besar sembarangan (SBS) Tahun 2024 di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa (22/10/2024).

Upaya tersebut sejalan dengan target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat, terhadap air minum dan sanitasi yang layak.

“Penyediaan sanitasi yang layak merupakan investasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan menyediakan akses yang memadai terhadap fasilitas sanitasi, kita tidak hanya mencegah penyebaran penyakit, tetapi juga meningkatkan produktivitas, kualitas hidup, dan pada akhirnya, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tutur Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM, Husnul Hatimah.

Baca Juga : Dorong Perubahan Perilaku Masyarakat, Pemko Banjarmasin Targetkan 80 Persen Kelurahan S-BABS di Akhir 2024

Baca Juga : Menjaga Identitas Jati Diri Daerah, Pemprov Kalsel Gelar Pekan Kebudayaan Banua

Masalah sanitasi khususnya kebiasaan buang air besar sembarangan, ujanya merupakan tantangan kompleks yang membutuhkan solusi komprehensif. Pemerintah telah berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi layak melalui berbagai program.

“Pemerintah berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mencegah penyakit berbasis air, dan mendukung capaian tujuan pembangunan berkelanjutan, yang menargetkan akses air bersih dan sanitasi bagi semua,” ucapnya.

Pentingnya pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sebagai layanan intervensi sensitif, pemerintah mendorong pelaksanaan STBM secara masif, melalui Perpres Nomor 72 tahun 2021 untuk mempercepat penurunan stunting dan mencapai target 90 persen desa/kelurahan bebas BABS pada 2024.

Berdasarkan data terbaru menunjukkan bahwa masih ada 688 desa/kelurahan yang belum berhasil stop buang air besar sembarangan, sehingga capaian keseluruhan baru mencapai 65,74 persen. (rizqon)

Editor: Abadi