BANJARMASIN, klikkalsel– Komisi II DPRD Kalsel merasa kecewa lantaran Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang menjadi mitra kerja DPDR Kalsel absen dalam rapat pembahasan KUA-PPAS, Rabu (8/8/2018).
Rapat pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) untuk APBD Perubahan 2018 dan APBD Murni 2019 di DPRD Kasel yang mestinya dihadiri sejumlah pejabat dari SPOD hanya dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Suparno.
Hal itu pun membuat wakil rakyat di Rumah Banjar kesal, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura hadir dalam pembahasan tersebut.
Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengungkapkan kekecewaannya, karena mitra kerja yang seharusnya aktif ketika rapat malah tidak datang. Padahal materi pembahasan berhubungan erat dengan kebijakan anggaran untuk satu tahun ke depan.
“Saya tidak ingin dewan dianggap tidak memperjuangkan mitranya,” ungkapnya usai gelaran rapat.
Ia menegaskan sudah kerap mengingatkan kepada tiap SOPD untuk hadir dalam tiap pembahasan. Namun, sudah sering terulang.
Pihaknya tidak ingin disalahkan jika anggaran tidak sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi. Apalagi dari 10 anggota Komisi II, enam orang diantaranya merupakan anggota Badan Anggaran.
Hal ini menurutnya sudah keterlaluan, meskipun yang bersangkutan sudah memberikan kabar melalui telepon, namun tidak dapat menggantikan kehadiran.
Terlebih tak hanya membahas anggaran, rapat tersebut juga beragendakan evaluasi kinerja instansi pemerintahan di bidang ekonomi itu, yang dinilai masih banyak yang harus ditingkatkan.
Ke depan Ia berharap kejadian ini tidak lagi terulang, dan pimpinan SOPD tersebut dapat lebih memperhatikan tiap kegiatan pembahasan anggaran bersama legislatif.(elo syarif)
Editor : Amran