Pemkab Tabalong Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas dan Komitmen Anti Korupsi

Pj Bupati Tabalong ketika melakukan penandatanganan fakta integritas dan komitmen anti korupsi

TANJUNG, Klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong melaksanakan penandatanganan Fakta integritas dan komitmen anti korupsi di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Rabu (18/9/2024).

Penandatanganan ini diperuntukkan bagi kepala daerah dan kepala perangkat daerah di Kabupaten Tabalong.

Penandatanganan tersebut langsung dilakukan Pj Bupati Tabalong, Hamida Munawarah hingga kepala dinas dan camat se-Tabalong dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan.

Pj Bupati Tabalong, Hamida Munawarah menyampaikan pemberantasan korupsi merupakan salah satu upaya penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan akuntabel.

“Di tengah dinamika pembangunan dan tantangan global yang semakin kompleks, kita dituntut untuk menjaga integritas dan memastikan setiap langkah yang kita ambil selalu sejalan dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik korupsi,” ucapnya.

Menurutnya, melalui penandatanganan Pakta Integritas semua pihak meneguhkan komitmen untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat.

Baca Juga : Lima Atlet NPCI Tabalong Bakal Berlaga di Peparnas

Baca Juga : 6 Sekolahan di Tabalong Diajukan Sebagai Kandidat Sekolah Rujukan Google 2024

“Pakta integritas ini bukan hanya sekadar dokumen formalitas, tetapi merupakan janji dan ikrar kita sebagai pemimpin dan aparatur negara untuk menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan setiap amanah yang diberikan kepada kita,” katanya.

Selain itu, komitmen ini harus diimplementasikan secara nyata dalam keseharian jangan sampai integritas hanya menjadi sebuah kata tanpa makna.

“Mari bersama-sama kita bangun Tabalong yang bebas dari korupsi, yang bersih, dan yang menjunjung tinggi keadilan serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan integritas menjadi sebuah isu penting yang harus ditindaklanjuti sekaligus dijadikan sebagai sikap dan komitmen oleh segenap aparatur sipil negara tanpa kecuali.

“Semoga semua upaya yang kita lakukan untuk menguatkan komitmen anti korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Tabalong” kata Hamida.

Sementara, Kepala Inspektorat Tabalong, Zainal Arifin menyampaikan penandatanganan antara Pemerintah Kabupaten Tabalong dan BPKP provinsi Kalsel merupakan tindaklanjut perjanjian kerjasama pada tahun 2020.

“Setiap 2 tahun PKS ini harus dievaluasi, isinya tentang pengelolaan keuangan daerah, kemudian ada penandatanganan komitmen pelaksanaan SPIP terintegrasi dari perwakilan Baperda, BPKAD serta inspektorat Tabalong, lalu menandatangani komitmen bersama anti korupsi dan ini akan kami input direncanakan aksi survei penilaian integritas 2023,” ucapnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Ayi Riyanto mengatakan penandatanganan kali ini jangan dijadikan seremonial belaka.

“Tapi ini adalah langkah awal untuk membuktikan bahwa kita punya integritas, tetapi ketika langkah awalnya tidak diikuti dengan langkah-langkah berikutnya maka hanya jadi rencana saja,” katanya.

Ia menekankan terkait hal ini merupakan tanggung jawab semua organisasi perangkat daerah.

“Ini bukan hanya tanggung jawab inspektorat tapi tanggung jawab semua organisasi perangkat daerah,” pungkasnya. (Dilah/adv)