BANJARMASIN, klikkalsel.com – Lahirnya Provinsi Kalimantan Selatan tidak lepas dari pergolakan politik yang terjadi pasca-Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949, ketika Republik Indonesia Serikat (RIS) terbentuk.
Wilayah Kalimantan kala itu terbagi menjadi beberapa satuan kenegaraan, di antaranya Banjar, Kalimantan Timur, Kalimantan Tenggara, Kalimantan Barat, dan Dayak Besar. Namun, masyarakat Kalimantan, khususnya di wilayah Banjar, menolak konsep negara federal dan mendesak kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mansyur, dosen Program Studi Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Lambung Mangkurat sekaligus Ketua Lembaga Kajian Sejarah, Sosial dan Budaya (LKS2B) Kalimantan menjelaskan, gerakan rakyat di Kalimantan Selatan memainkan peran kunci dalam perjuangan menuju pembentukan provinsi ini.
Baca Juga : Sejarah Berdirinya Nahdlatul Ulama di Martapura dan Peranan Tuan Guru Tuha
Baca Juga : Catatkan Sejarah Baru Masuk ke Semi Final, Tim Sepakbola PON Kalsel Optimis Raih Medali Emas
“Pada awal 1950, Dewan Banjar mengeluarkan mosi yang secara tegas menyatakan keinginan bergabung dengan Republik Indonesia, meninggalkan Republik Indonesia Serikat,” ujar Mansyur, Kamis (19/9/2024)
Ia melanjutkan, pada Januari 1950, demonstrasi besar-besaran yang dipimpin oleh berbagai organisasi dan partai politik di Kalsel mempercepat upaya penggabungan wilayah kala itu ke NKRI.
“Rakyat di berbagai daerah, seperti Banjarmasin, Amuntai, dan Kandangan, mendesak agar pemerintah RIS segera membubarkan dewan-dewan bentukan kolonial Belanda,” jelasnya.
Mansyur yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pusat Kajian Budaya dan Sejarah Banjar (PKBSB) Universitas Lambung Mangkurat. menceritakan Presiden RIS telah memberi respon tuntutan yang akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 137 pada 4 Maret 1950, menghapus status Daerah Banjar dalam Republik Indonesia Serikat dan mengintegrasikannya kembali dengan Republik Indonesia.
“Peristiwa penting ini kemudian diikuti dengan serah terima pemerintahan yang berlangsung pada 14 April 1950, yang secara resmi mengembalikan Kalimantan Selatan ke pangkuan NKRI,” ungkap Mansyur.
Provinsi Kalimantan resmi dibentuk pada 14 Agustus 1950 melalui Peraturan Pemerintah RIS Nomor 21 Tahun 1950, dengan dr. Moerjani sebagai gubernur pertama. Menurut Mansyur, tanggal tersebut menjadi tonggak sejarah penting yang kini diperingati sebagai Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan.
“Perjuangan rakyat Kalimantan Selatan yang tegas menolak bentuk negara federal menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mempertahankan kedaulatan dan keutuhan Republik Indonesia,” pungkasnya. (airlangga)
Ediror: Abadi