JAKARTA, klikkalsel.com – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP-LKPP) tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Convention Center (JCC) Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (08/7/2024).
Penyerahan LHP – LKPP yang dirangkai dengan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2023 ini dihadiri Presiden RI Ir Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin. Hadir juga sejumlah menteri yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Hadi Thahjanto, Menteri Pehubungan Budi Karya Sumadi, Menkop UKM Teten Masduki.
BPK menyampaikan LHP LKPP tahun 2023 dengan hasil opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Isma pun menyampaikan terima kasih kepada presiden beserta jajaran pemerintahan yang telah berkomitmen dan berupaya keras menguatkan fondasi akuntabilitas dalam mengelola tata kelola keuangan negara selama 10 tahun terakhir.
“Hasil atas LKPP 2023 menunjukkan opini WTP yang merupakan opini WTP kedelapan sejak LKPP 2016,” kata Ketua BPK RI Isma Yatun dalam acara.
Dijelaskannya pemeriksaan LKPP 2023 mencakup laporan bendahara umum negara dan 84 laporan kementerian/lembaga. Hasilnya, BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 80 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) serta opini wajar dengan pengecualian atau WDP atas 4 LKKL.
Baca Juga : Lomba Jukung Angkat Kearifan Lokal, Supian HK Apresiasi Polda Kalsel
Baca Juga : Dugaan Pembacokan Remaja di Jalan Pegadaian Banjarmasin, Warga Minta Polisi Tingkatkan Patroli
Sementara itu, Presiden Jokowi mengingatkan predikat atau opini WTP dalam laporan keuangan pemerintah bukan merupakan prestasi. Jokowi menekan WTP pada laporan keuangan adalah kewajiban dan sudah seharusnya.
Menurut Jokowi pemerintah berkewajiban menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) secara baik. Pasalnya, APBN merupakan uang rakyat dan uang negara yang setiap tahun diaudit.
“Jadi sekali lagi, kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik. Dan juga kewajiban menjalankan APBN dan APBD secara baik, serta kewajiban mempertanggungjawabkannya secara baik pula,” jelasnya.
Menyimak apa yang disampaikan Presiden Jokowi, Paman Birin paham dan setuju bahwa penggunaan APBN maupun APBD harus dengan baik dan transparan, dan bisa dipertangungjawabkan segala peruntukannya. Setiap penggunaan uang rakyat, ujar Paman Birin, sepatutnya berdampak pada kesejahteraan dan manfaatnya dirasakan bersama.
“Kita bersyukur, sejak tahun 2013 sampai 2024 ini atau 11 kali berturut-turut Pemprov Kalsel mendapatkan penilaian WTP dari BPK RI. Ini bentuk komitmen kita bersama dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan warga Banua,” pungkasnya. (rizqon)
Editor: Abadi