Kalsel  

Heboh Isu Alat AMP Jalan Pelajau Baru – Pantai Rusak

Kasi Intel Kejari Kotabaru Agung Nugroho. (foto : duki/klikkalsel)

KOTABARU, klikkalsel – Setelah sempat menjadi perbincangan hangat publik di sosial media bahwa alat pemenang proyek senilai Rp12,7 miliar tidak diketahui posisinya di mana berada.

Bahkan, alat vital yang harus dimiliki oleh kontraktor, yakni Asphalt Mixing Plant (AMP) yang menang lelang dan bakal menggarap proyek miliaran untuk peningkatan jalan aspal Plajau Baru – Pantai, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kotabaru sempat diisukan tidak layak pakai.

Dikonfirmasi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kotabaru Agung Nugroho membantah.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke lapangan keberadaan alat AMP tersebut.

“Benar mas. Sudah saya cek hari Minggu kemarin. Alatnya ada di Batulicin, Tanah Bumbu. Saat itu saya suruh untuk mencoba, alatnya juga bisa hidup,” ujar Agung saat dikonfirmasi Senin, (30/7) malam tadi.

Sementara, ditanya soal izin operasi, Agung juga menyebutkan sudah melakukan pengecekan beberapa izin alat AMP tersebut.

Saat wartawan menanyakan kembali izin apa saja yang telah diperiksa, Agung meminta awak media untuk bisa mengecek sendiri izin-izin AMP di kantornya. “Besok cek sendiri saja ya mas,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Kejaksaan Negeri Kotabaru ditunjuk sebagai tim yang memantau dan mengawasi proses lelang dan pekerjaan lapangan banyak proyek di Kabupaten Kotabaru. Termasuk proyek Pelajau Baru – Pantai, Kelumpang Selatan. (duki)

Editor : Farid