DENPASAR, klikkalsel.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama mitra kerjanya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kalsel serta pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terbaik se Kalsel, melakukan kaji banding ke BUMDes “Puspa Harum Sejahtera” yang meraih predikat terbaik 1 Tingkat Nasional Tahun 2023.
Ketua Komisi I Hj. Rachmah Norlias, mengatakan, pihaknya sengaja mengajak mitra kerja beserta puluhan pengurus BUMDes dalam rangka peningkatan wawasan dan pengetahuan para pengelola BUMDes terbaik se Kalsel. Sekaligus mencari terobosan-terobosan baru, bagaimana BUMDes di Desa Tegal Harum ini mampu meningkatkan PAD.
“Menariknya disini, pertama, mereka diberikan kesempatan untuk pengelolaan parkir sebagai sumber PAD. Kemudian punya pasar desa yang cukup banyak pendapatannya, yang mempunyai 147 petak kios yang jadi sumber PAD,” katanya, Selasa (23/4/2024)
Dikatakannya pula ada beberapa hal yang patut diperhatikan oleh BUMDes di Kalsel, pertama, terutama sumber daya manusia (SDM) nya. Kedua, BUMDes ini perlu adanya kerjasama dengan pihak ketiga seperti pemanfaatan dana CSR dari perusahaan-perusahaan di wilayahnya.
“Untuk SDM ini sangat menentukan maju tidaknya BUMDes ke depan,” tutur mantan Kadis Dukcapil Banjarmasin ini.
Baca Juga : Raih Desa Mandiri Terbanyak, Wakil Ketua DPRD Kalsel Apresiasi Tanbu
Baca Juga : Pansus IV DPRD Kalsel Ingin Mitra Kerja Terus Tingkatkan Target Pencapaian
Ia juga berharap, agar Desa dan BUMDes secara bertahap dapat menerapkan aplikasi terkait keterbukaan informasi publik yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Sementar Sekretaris BUMDes Puspa Harum Sejahtera Desa Tegal Harum I Gede Suarja, menerangkan, sejak didiirikan 2018 lalu hingga 2023, BUMDes Puspa Harum Sejahtera dengan modal awal sekitar Rp140 juta, telah mampu menghasilkan PAD sebesar Rp1 miliar lebih dengan mengandalkan 4 usaha utamanya, yakni pengelolaan pasar desa, simpan pinjam, parkir, serta usaha perdagangan dan pelayanan jasa.
“Untuk mencapai itu, hal terpenting dalam mengelola BUMDes adalah memahami dengan baik regulasi yang baru menjadi payung hukumnya dan harus dikerjakan secara profesional,” pungkasnya. (adv DPRD Kalsel)
Editor : Akhmad





