BANJARBARU, Klikkalsel.com – Pada Kamis (10/01/2024), Bertempat di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru, dilaksanakannya Penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara antara Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin dengan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pendantangan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin. Melalui wawancaranya Aditya menyampaikan, diharapkan bahwa melalui kerjasama yang erat dengan Kementerian PUPR Republik Indonesia, kebencanaan di Kota Banjarbaru dapat diminimalisir, sementara kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.
Baca Juga : Pemko Banjarbaru Bongkar 39 Bangunan Liar dan Warung Jablay yang Masih “Bandel”
Baca Juga : Lahan Seluas 137.243 Hektar Jadi Fokus Gerakan Revolusi Hijau Pemprov Kalsel
“Melalui kerjasama dengan Kementerian PUPR, harapannya kebencanaan di Kota Banjarbaru bisa diminimalisir dan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Sinergi ini diharapkan menjadi langkah positif untuk menciptakan kondisi yang lebih aman dan sejahtera bagi penduduk Kota Banjarbaru.” ucapnya.
Dengan penandatanganan Naskah Hibah ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat akan semakin diperkuat, membawa kebaikan bagi perkembangan Kota Banjarbaru ke arah yang lebih baik.(Restu/Adv)