BATULICIN, klikkalsel.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menjamin keamanan pangan melalui laboratorium keliling.
Kepala BPOM Tanah Bumbu Rahmat Hidayat menyampaikan, BPOM terus melakukan pengujian secara cepat melalui rapid test di tempat pengambilan sampel makanan secara langsung, dan mengujinya untuk mengidentifikasi empat bahan berbahaya yang mungkin terkandung di dalam makanan tersebut.
“Sebagaimana Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah mengamanatkan upaya perbaikan gizi untuk peningkatan mutu gizi perorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, bergizi seimbang dan aman,” ungkap Hidayat, Jumat (15/12/2023).
Peningkatan akses dan mutu pelayanan gizi serta peningkatan sistem kewaspadaan dan peringatan dini terhadap kerawanan pangan dan gizi.
Disamping itu berdasarkan undang-undang No. 18 Tahun 2012 tentang pangan dinyatakan bahwa penyelenggaraan pangan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pangan yang aman, bermutu, dan bergizi bagi masyarakat.
“Sebagai implementasi dari regulasi tersebut BPOM RI tidak hanya menggencarkan operasi pengawasan pangan olahan di sarana-sarana ritel, namun juga menyiapkan fasilitas mobil laboratorium keliling,” jelas Rahmat.
Pengujian yang dilakukan meliputi parameter pewarna tekstil (Methanyl Yellow dan Rhodamin B), Boraks dan Formalin.
Bahan berbahaya yang sering ditemukan disalahgunakan oleh pelaku usaha ini menjadi salah satu fokus pengawasan BPOM untuk menjamin keamanan dan mutu pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Empat bahan berbahaya tersebut bukanlah bahan tambahan pangan sehingga jika terkonsumsi akan menimbulkan efek samping, seperti boraks, jika dikonsumsi dapat mengakibatkan mual, sakit kepala, iritasi pada saluran pernapasan, kulit dan mata.
Konsumsi dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan ginjal, kegagalan sistem sirkulasi akut bahkan kematian
Baca Juga : BPBD Tanbu Gelar Pelatihan Respon Time TRC
Baca Juga : Satgas Saber Pungli Tanbu Gali Pemahaman Penanganan Kasus Pungli ke Surabaya
Pada Formalin, jika dikonsumsi dapat mengakibatkan ritasi saluran pernapasan, reaksi alergi, merusak fungsi hati, jantung, otak, ginjal, saraf. Konsumsi dalam jangka panjang dapat menyebabkan kanker.
Pada Rhodamin B dan Methanyl Yellow, jika dikonsumsi dapat mengakibatkan iritasi pada saluran pencernaan. Konsumsi jangka panjang menyebabkan gangguan fungsi hati, kandung kemih, bahkan kanker.
Jenis sampel makanan yang dapat dilakukan pengujian secara test kit, seperti kudapan, makanan siap saji, jajanan anak sekolah, minuman perisai, ikan kering, mie basah dan tahu, yang dicurigai mengandung bahan berbahaya.
Operasi mobil laboratorium keliling Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu, merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya. Selama tahun 2023 Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu telah melakukan kegiatan ini sebanyak 15 kali trip di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru..
Seperti di pasar, sekolah, pelabuhan dan tempat-tempat keramaian dengan jumlah keseluruhan sampel yang telah diujikan sebanyak 439 sampel, dimana satu sampel dapat diujikan lebih dari 1 parameter.
Adapun rinciannya yakni, sampel yang diujikan parameter rhodamin B sebanyak 135 sampel, methanyl yellow sebanyak 110 sampel, boraks sebanyak 218 sampel dan formalin sebanyak 133 sampel.
Hasil pengujian rapid tes sampel makanan ini, merupakan uji kualitatif dimana jika terdapat sampel yang tidak memenuhi syarat maka akan dilanjutkan investigasi dan pembinaan pelaku usaha.
Pada kegiatan mobil laboratorium keliling tidak hanya melakukan pengujian sampel, namun dilakukan juga kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi ke masyarakat sekitar dan para pelaku usaha tentang pentingnya keamanan pangan.
Loka POM Tanah Bumbu juga selalu melakukan kerjasama dengan lintas sektor terkait seperti Dinas Kesehatan, kecamatan dan desa setempat.
Masyarakat juga dapat melakukan permintaan pengujian rapid test sampel pangan secara gratis dengan menghubungi Kantor Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu di Jalan Transmigrasi KM.3,5 No.09, Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat, atau sosial media @bpom.tanahbumbu serta melalui telepon dan whatsapp ke nomor 0838 2551 0434,” pungkas Rahmat.(adv/rini)
Editor : Amran