Pemkab Tanbu Raih Penghargaan Penerapan SRIKANDI

BATULICIN, klikkalsel.com – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengadakan workshop penerapan aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (SRIKANDI) dan Penyusunan Kebijakan Instrumen Kearsipan Daerah secara luring di Surakarta pada tanggal 6 hingga 7 September 2023.

Kegiatan ini digelar dalam upaya mematuhi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta mendukung percepatan implementasi SRIKANDI.

Acara workshop ini berlangsung selama dua hari berturut-turut di The Sunan Hotel Surakarta, Jalan A Yani Nomor 40.

Workshop ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan SRIKANDI serta menyusun instrumen kebijakan kearsipan daerah yang lebih baik.

Workshop ini juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam menerapkan sistem ini.

Dalam kegiatan ini, Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) meraih prestasi luar biasa di antara 9 kabupaten/kota di Indonesia Tengah dan Timur.

Baca Juga : Bupati dan Pimpinan DPRD Tanbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2024

Baca Juga : BPBD Tanbu Ekspose Laporan Pendahuluan Penyusunan Dokumen RPB

Penghargaan yang diberikan atas keberhasilan seluruh Perangkat Organisasi Daerah (OPD) yang menerapkan SRIKANDI ini diterima oleh Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin.

Pemkab Tanbu dianugerahi kategori terbaik dan paling berprestasi dalam penerapan SRIKANDI dengan mencatatkan 12.107 surat masuk dan 12.220 surat keluar melalui sistem ini.

Melalui Asisten Administrasi Umum, Bupati Tanah Bumbu berharap anugerah ini meningkatkan penerapan SPBE dan SRIKANDI di Pemkab Tanbu.

Selain itu partisipasi aktif Pemkab Tanbu dalam menerapkan teknologi SPBE dan SRIKANDI memberikan inspirasi bagi daerah-daerah di Indonesia Tengah dan Timur.

“Dengan semangat inovasi dan komitmen yang tinggi, Pemkab Tanbu terus mengukir prestasi dalam menerapkan sistem berbasis teknologi untuk meningkatkan pelayanan public,” katanya.

Dengan demikian, upaya Pemkab Tanbu dalam menerapkan SRIKANDI tidak hanya mendukung peraturan presiden yang berlaku tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam memajukan pemerintahan berbasis elektronik di Indonesia.(adv/rini)

Editor : Amran