BANJARMASIN, klikkalsel.com – Aksi unjuk rasa puluhan massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel), yang mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel untuk mempertanyakan terkait masalah lingkungan, tak mendapat jawaban dari Dewan.
Akibatnya massa BEM se Kalsel buat pertemuan ulang dan mengancam akan unjuk rasa kembali.
Diketahui, seluruh anggota Dewan Kalsel tidak ada ngantor, karena sedang melaksanakan tugas kunjungan ke daerah pemilihan atau reses.
“Kita sudah sampaikan hal tersebut kepada para mahasiswa bahwa semua anggota dewan sedang melaksanakan tugas reses, kita akan tampung dan sampaikan kepada anggota dewan,” kata Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kalsel Riduansyah usai menemui Mahasiswa, Senin (12/6/2023).
Riduan juga menjelaskan, kunjungan para wakil rakyat tersebut berlangsung dari 11 Juni hingga 18 Juni 2023.
“Namun para mahasiswa tetap mencari Ketua DPRD Kalsel untuk bisa bertemu,” ucapnya.
Baca Juga : Bikin Suasana Adem, Kapolresta Banjarmasin Sholat Berjamaah di Tengah Unjuk Rasa
Baca Juga : Aksi Saling Dorong Warnai Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kalsel
Sempat terjadi argumen dimana para mahasiswa meminta bukti perjalanan dewan dalam melaksanakan tugas reses tersebut.
“Kita sudah mempersiapkan surat tugas perjalanan anggota dewan tersebut, namun ketika ingin disampaikan mereka kembali berorasi sehingga tak jadi diperlihatkan,” bebernya.
Sehingga, rencananya masaa BEM se Kalsel akan kembali melakukan aksi unjuk rasa pada 28 Juni 2023 mendatang .
“Mereka juga menyerahkan perjanjian akan melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Kalsel. Suratnya sudah kita terima,” pungkasnya.
Dalam aksi sempat terjadi dorong namun bisa terkendali, adapun tuntutan BEM Kalsel adalah
1.Stop Izin Tambang : Mendesak pemerintah untuk stop mngeluarkan izin baru, tinjau ulang izin pertambangan yang ada serta transparansi terhadap kelayakan izin yang ada.
2. Peningkatan dan pengawasan pengelolaan infrastruktur pembuangan sampah
3. Menuntut pemerintah terhadap penjagaan dan Perawatan sungai Daerah aliran Sungai (DAS)
4.Memasifkan sosialisasi pentingnya kelestarian lingkungan hidup
5.Menuntut Pemerintah untuk memperhatikan tugas dan fungsinya. (azka)
Editor : Akhmad