BANJARMASIN, klikkalsel.com – Walaupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali secara berturut turut tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Namun bukan berati tak mendapat catatan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin usai rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan umum Gubenur Kalsel Tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) tahun 2022, Rabu (24/5/2023).
M Syaripuddin menyebut, berdasar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat keganjilan LKPD Pemprov Kalsel Tahun Anggaran 2022.
Ada beberapa aspek temuan dari BPK. Di antaranya, seperti retribusi alat berat yang menjadi tanggung jawab Dinas Pertanian Kalsel.
“Mudah-mudahan ini bisa diselesaikan segera mungkin,” katanya.
Baca Juga : Bangun Sinergitas, Sekretariat DPRD Kalsel Akan ke Biro Pemberitaan Sekretariat Jenderal DPR RI
Lelaki yang akrab disapa bang Dhin tersebut juga mengatakan, berdasarkan catatan LKPD Kalsel Tahun Anggaran 2022 mencapai 85 persen.
“Tapi itu tidak masalah hanya tinggal beberapa persen saja, tinggal sedikit lagi, mungkin di administratif, tapi terkait hal lain sudah diselesaikan dengan baik,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, ada bebrapa fraksi yang memberikan tanggapannya seperti dari PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, hingga Golkar memberikan catatan.
Seperti Fraksi Gerindra yang menginginkan Pemprov masih bisa memaksimalkan sektor lain. Misalnya, potensi sumber daya alam (SDA).
Kemudian Golkar, meminta agar pendapatan lebih ditingkatkan dari berbagai potensi yang masih belum bisa diraih. Dan Fraksi Golkar meminta Pemprov agar melakukan belanja daerah sesuai kebutuhan.
“Setelah penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi DPRD Kalsel meminta Pemprov untuk merampungkan LHPD selama 60 hari,” pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad