BANJARMASIN, klikkalsel – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2018 untuk SMP sudah selesai dilaksanakan. Meskipun begitu, masih ada permasalahan yang muncul.
Pemberlakuan PPDB berdasarkan paremeter jarak untuk pemerataan jumlah murid, ternyata tidak terwujud.
Masih ada yang kecewa terhadap Permendikbud tentang sistem zonasi tersebut. Dimana ada saja murid yang tidak lulus, meskipun domisili sekolah dengan jarak tempat tinggal murid yang bersangkutan lebih dekat.
Soal lainnya, dari PPDB tersebut, ada sembilan SMPN yang kekurangan peserta didik baru.
Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin H Totok Agus Daryanto mengungkapkan, dari seluruh penerimaan peserta didik yang mengikuti PPDB Online ini ada beberapa sekolahan yang kekurangan murid.
“Dari hasil rapat dengan kepala sekolah SMPN kita mendapatkan kesepakatan bahwa Dinas Pendidikan akan merekomendasikan secara umum dengan menyampaikan data kouta yang kurang serta sekolah swasta,” tuturnya.
Dari hasil rapat tersebut, ia juga menuturka , sekolah yang memiliki jumlah peserta didik melebihi daya tampung, wajib melaporkan kelebihan peserta didiknya tersebut pihaknya.
“Sesuai dengan kewenangannya, kita dari Dinas Pendidikan nantinya akan wajib menyalurkan kelebihan peserta didik ke sekolah lain sesuai zonasi yang terdekat,” ucap Totok.
Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah mengatakan, setelah hasil kelulusan ini diumumkan, dirinya menginginkan agar calon murid yang tidak lolos, dibagikan ke sejumlah sekolah yang minim murid tersebut
“Saya Harap pembagian yang merata dan benar-benar membantu anak sekolah, serta yang paling penting jangan menyulitkan warga ingin anaknya sekolah,” pungkasnya. (fachrul)
Editor : Farid