KOTABARU – Sebanyak 50 unit rumah layak huni untuk warga pesisir, atau nelayan dibangun oleh Kementrian PUPR di Desa Oka Oka, Kecamatan Kepulauan Kotabaru.
Disampaikan Hardhani, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kotabaru, pembangunan rumah khusus nelayan tersebut bersumber dari anggaran Kementrian PUPR 2017.
“Jumlahnya 50 unit rumah. Rumah ini juga dilengkapi dengan sarana penunjang seperti sumur bor, dan jalan komplek, serta interiornya juga ada ranjang tingkat, kursi, dan meja tamu,” ujar Hardhani.
Sementara itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menerangkan, pembangunan rumah khusus nelayan tersebut merupakan proyek dari pemerintah untuk membantu warga pesisir, atau nelayan yang berpengahsilan rendah.
Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR terus meningkatkan ketersediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui pembangunan rumah khusus.
“Pembangunan rumah khusus nelayan ini juga merupakan bagian dari program sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi backlog perumahan sebesar 11,4 juta unit pada 2015,” lalu kata bupati.
Pada prinsipnya, Sayed Jafar menambahkan, pembangunan rumah khusus untuk nelayan bertujuan agar nelayan mendapatkan kesempatan memiliki rumah layak huni dan mengatasi kawasan kumuh di kawasan pesisir.
Sementara, rumah khusus dibangun dengan biaya per unit sekitar Rp90 juta hingga Rp120 juta atau disesuaikan dengan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) di masing masing daerah.
Rumah khusus yang dibangun di tanah milik pemerintah daerah tersebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan hanya hak pakai, yang kemudian pemerintah pusat akan menghibahkannya kepada pemerintah daerah.
“Nah, selanjutnya, Pemerintah Daerah lah nanti yang menentukan nelayan mana yang berhak tinggal di rumah khusus itu,” tandas bupati. (duki)
Editor : Elo Syarif