BANJARMASIN, klikkalsel.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih yang kini sudah berusia 49 tahun, belum bisa membenahi banyaknya aduan pelanggan terkait air bersih.
Padahal dengan usia yang hampir setengah abad ini, PDAM Bandarmasih sudah dinilai sebagai perusahaan yang sangat matang yang semestinya mampu memberikan pengelolaan air bersih seperti harapan masyarakat.
Disampaikan Presiden Direktur Borneo Law Firm, Muhamad Pazri yang kerap menerima aduan dari masyarakat, terkait pelayanan PDAM Bandarmasih, mestinya respon cepat terkait keluhannya bisa ditangani dengan baik.
“PDAM harus memperbaiki layanan, respon cepat terhadap keluhan dan wajib memberikan kompensasi ketika macet. Sesuai UU Perlindungan Konsumen,” ujarnya, Kamis (17/2/2022).
Selain itu menurut Pazri, tantangan yang harus diselesai pihak manajemen PDAM Bandarmasih ke depan adalah berkaitan dengan permasalahan sumber air baku.
Perbaikan-perbaikan pipa distribusi air bersih yang tak kunjung selesai dan selalu dijadikan alasan setiap kali terjadi gangguan, selalu dijadikan alasan oleh pihak PDAM Bandarmasih.
Baca Juga : Dua Pekan Jembatan Basit Gelap Gulita Akibat Kabelnya Digondol Maling
Baca Juga : KSPSI Kalsel Cabut Keikutsertaan BPJS Jika Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 Tak Dibatalkan
Bahkan menurutnya, setelah perbaikan pekerjaan penggalian pipa di sejumlah ruas jalan, tidak langsung diperbaiki hingga membuat pengguna jalan merasa tidak nyaman karena rawan terjadi kecelakaan.
“PDAM masih dianggap tidak profesional menjalankan kemanfaatan umum dalam mengelola, karena airnya tidak bisa langsung diminum. Tidak merata layanan, apabila tidak pakai mesin air pompa tidak jalan,” tambahnya.
Tak hanya itu, menurut Pazri, dalam peremajaan pipa juga harus terprogram, dan jangan selalu jadi alasan bocor baru bergerak.
‘Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, kualitas mutu air, peremajaan pipa yang tepat sasaran dan transparan. Intinya PDAM harus berusaha untuk lebih baik dari sebelumnya,” bebernya.
Terakhir, Ia juga menginginkan, agar PDAM Bandarmasih jangan menaikan tarif dulu di masa pandemi Covid-19, sebelum membenahi manajemen dan pelayanannya.
“Jangn sampai PDAM banyak dapat penghargaan tapi tidak sebanding dengan fakta pelayanan,” harapnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah menilai, PDAM Bandarmasih perlu terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya PDAM Bandarmasih juga perlu memetakan kondisi jaringan perpipaan yang masih bagus, sedang, dan berat atau sering terjadi kebocoran karena sudah tua.
“Direncanakan dalam bisnis plan, perbaikan atau penggantian pipa yang sudah tua secara bertahap,” terangnya.
Ia melanjutkan, penambahan pompa/booster di titik-titik yang tepat juga diperlukan, untuk meningkatkan tekanan pada wilayah yang debitnya lemah, tanpa mengakibatkan kebocoran akibat tekanan tinggi.
Kemudian, perencanaan kesiapan air baku yang cukup, sehingga bisa melayani masyarakat walaupun di musim kemarau.
“Perlu efisiensi dalam operasional PDAM sehingga dapat meningkatkan laba tanpa harus menaikkan tarif yang dapat memberatkan masyarakat,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran