BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak 36,49 Kilogram sabu-sabu dan 29.984 butir ekstasy dimusnahkan Polresta Banjarmasin pada kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di Instalasi Insenerator RSUD Moch Anshari Saleh Banjarmasin, Selasa (1/12/2020).
Dalam sambutannya Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan, barang bukti tersebut disita dari 21 orang tersangka yang berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin dan Polsek Jajaran dalam beberapa bulan terakhir.
“Termasuk barang bukti 42 Kilo narkoba yang kita aman beberapa saat lalu,” ujar Kapolresta didampingi Kasat Resnarkoba Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat.
Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan bahwa barang bukti yang rencananya akan diedarkan di daerah Hulu Sungai dan Kalimantan Selatan tersebut tersebut bernilai kurang lebih Rp50 milyar.
“Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini menyelamatkan 554.593 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.
Diakhir sambutannya Kapolresta Banjarmasin pun memastikan pihaknya akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas dan meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Kota Banjarmasin.
Puluhan kilo narkoba tersebut kemudian satu persatu di masukan ke dalam tungku pembakaran untuk dimusnahkan dengan disaksikan oleh para tersangka.
Hadir dalam pemusnahan tersebut Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel Czi M Leo Pola Ardiansya S, Kepala BNN Banjarmasin, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, Kasipidum Kejari Banjarmasin Denny Wicaksono, Kepala Kesbangpol Banjarmasin dan tamu undangan lain.(david)
Editor : Amran





