BANJARMASIN, Klikkalsel – Dari 38 Mahasiswa yang diamankan aparat Polresta Banjarmasin di ruang Satuan Reskrim, 33 orang telah diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, 5 orang lainnya masih menjalani penyelidikan, atas laporan pengerusakan fasilitas DPRD Kalsel saat aksi unjuk rasa yang berujung anarkis, Jum’at (14/9/18).
Sekitar 18.00 wita, Abdurrazak dan Rizki Adi Putra, bersama rekanaan 31 para demonstran gabungan mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Study Ilmu Sosial Kerakyatan (LSISK). Mereka Secara tertib meninggalkan Mapolresta Banjarmasin, usai menjalani pemeriksaan pihak kepolisian yang berlangsung kurang lebih 3 jam.
Keduanya menerangkan kepada awak media, didata petugas Satreskrim Polresta Banjarmasin, dan ditanyai terkait aksi demonstrasi yang berujung tindak perusakan tersebut.
“Tadi kami ditangkap dengan jumlah 38 orang, tersisa masih 5 orang. Alasan pemeriksaan karena pengrusakan fasilitas negara,” ucap Rizki Adi Putra.
Untuk 5 orang yang masih diamankan, adalah koordinator aksi unjuk rasa dan diduga otak dari tindak pengrusakan fasilitas di DPRD Kalsel, yang mengakibatkan plang nama Gubernur Kalsel dan planh nama anggota dewan rusak di ruang paripurna.
“Untuk kami tidak terlalu ditanyai, tapi cuma yang masih dimintai dan diselidiki polisinya seperti itu. Ada beberapa orang diamankan kata bapak di dalam tadi, seperti teman saya Zimi dan Ibal,” timpal Abdurrazak.
Sebelumnya, pihak Sekretariat DPRD Kalsel telah melakukan pelaporan tindak pengerusakan fasilitas negara ke Polresta Banjarmasin. Atas laporan tersebut, polisi mengamankan seluruh pengunjuk rasa, dan kini tersisa 5 orang. (rizqon/david)
Editor : Elo Syarif