Kalsel  

313 Unit Rumah Tak Layak Huni Terdampak Bencana di Kalsel Dibedah 2026, Pemprov Prioritaskan MBR

Salah satu warga terdampak banjr di Desa Tanipah, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Harapan untuk kembali memiliki hunian yang layak mulai terbuka bagi warga korban bencana di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menyiapkan perbaikan 313 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026, khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Program ini menyasar warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana dan hingga kini masih hidup dalam kondisi hunian yang tidak aman dan tidak layak.

Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyanti Janoezir, mengatakan bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memulihkan kehidupan sosial masyarakat pascabencana, sekaligus memastikan kelompok rentan tidak tertinggal dalam proses pembangunan.

“Untuk tahun 2026, kami menyiapkan anggaran perbaikan sekitar 313 unit RTLH korban bencana yang tersebar di 11 kabupaten,” tuturnya, Rabu (4/2/2026).

Saat ini, Disperkim Kalsel masih melakukan penetapan Surat Keputusan (SK) calon penerima hibah serta verifikasi lapangan pada Januari hingga Februari 2026. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima warga yang paling membutuhkan.

Rahmiyanti menegaskan, distribusi bantuan tidak dilakukan secara merata di setiap daerah. Penentuan jumlah unit mempertimbangkan tingkat kerusakan rumah serta kondisi sosial ekonomi masyarakat terdampak.

Baca Juga : Wagub Kalsel Resmikan Rumah Singgah Pertama di Indonesia yang Dibangun dengan Swadaya Atlet

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Kalsel Dorong Program Bantuan Meninggikan Rumah Warga

“Kami tidak membagi rata. Prioritas diberikan kepada warga dengan kondisi rumah paling rusak dan kemampuan ekonomi yang terbatas,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti dampak sosial dari bencana banjir yang terjadi sepanjang 2026. Meski BPBD telah mendata rumah terdampak banjir, Disperkim Kalsel masih perlu melakukan inventarisasi lanjutan untuk memastikan rumah tersebut masuk kategori RTLH dan layak mendapatkan bantuan perbaikan.

“Tidak semua rumah terdampak banjir bisa langsung ditangani. Kami harus memastikan tingkat kerusakan dan kondisi penghuninya,” ucapnya.

Berdasarkan data Disperkim Kalsel, jumlah RTLH di Kalimantan Selatan masih mencapai puluhan ribu unit. Perbedaan data antar sumber menjadi tantangan tersendiri dalam upaya penanganan menyeluruh.

“Data terakhir yang kami miliki sekitar 30 ribu RTLH di Kalsel, meski memang terdapat perbedaan angka dari berbagai sumber,” sebutnya.

Selain penanganan korban bencana terbaru, program RTLH 2026 juga diarahkan untuk menyelesaikan sisa dampak banjir besar tahun 2021 yang masih menyisakan sekitar 1.100 unit rumah belum tertangani.

“Sisa penanganan banjir 2021 masih sekitar 1.100 unit. Tahun ini kami mulai dengan 313 unit,” pungkasnya.(rizqon)

Editor: Amran