BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan memusnah barang bukti narkoba jenis sabu yang disita dari jaringan Malaysia-Kaltara-Kalsel dikantor Satpas Ditlantas Polda Kalsel, Jalan Ahmad Yani Kilometer 21 Banjarbaru, Rabu (2/9/2020).
Sabu dengan berat hampir 300 kilogram tersebut dimusnahkan dengan cara diaduk dengan air ditergen menggunakan mobil molen. Cairan tersebut dituang kedalam sebuah lubang yang kemudian ditimbun kembali dengan menggunakan eksavator.
Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Kalsel dalam mengungkap peredaran narkoba internasional di Kalsel.
Baca juga : Bina Driver Online, Aipda Masrendra Sucipto Diganjar Gubernur Kalsel Penghargaan
Sahbirin Noor juga merasa bangga dan bahagia karena keberhasilan ini. “Namun disatu sisi kita miris melihat jumlah narkoba yang disita. Artinya narkoba ini masih ada dan belum tertanggulangi sepenuhnya,” ucap Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel.
Ia berharap, kedepan Polda Kalsel dapat bekerja lebih keras lagi untuk dapat menyelamatkan Banua dari narkoba. Paman Birin pun berharap kerja keras semua sektor agar narkoba dapat ditekan peredarannya.
Sementara itu Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta Karo Karo mengaku bahagia atas keberhasilan jajarannya, khususnya Ditres Narkoba Polda Kalsel.
Kebahagiaan itu ujarnya juga diikuti rasa bangga karena anak buahnya tidak tergiur oleh tawaran-tawaran dari bandar-bandar besar narkoba agar meloloskan barangnya untuk masuk ke Kalimantan Selatan.
“Saya bangga karena mereka tidak tergiur tawaran para bandar tersebut. Jika saja mereka menerima tawaran tersebut, tentu informasi terkait peredaran barang haram ini akan hilang begitu saja,” ujar Kapolda.
Ditambahkan Kapolda kegiatan ini juga sebagai pesan kepada masyarakat bahwa jajaran Polda Kalsel serius dalam menangani peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.
“Seperti yang disampaikan Bapak Gubernur tadi, kita ingin Banua bebas dari narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan , publik digegerkan dengan pengungkapan ratusan kilogram sabu yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel dihalaman salah satu hotel di kawasan Jalan Sutoyo S Banjarmasin, Kamis (6/8/2020).
Barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia yang dibawa melalui Kaltara yang kemudian akan diedarkan di Kalimantan Selatan dan sekitarnya.
Dalam operasi tersebut kepolisian berhasil mengamankan 4 orang tersangka yang merupakan kurir dan penerima batang.(david)
Editor : Amran