BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan sebanyak 3.040.149 penduduk yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 mendatang. Jumlah DPS ini bertambah 170.812 orang jika dibandingkan DPT Pemilu di Kalsel pada Pemilu sebelumnya yakni 2.869.337 jiwa.
Rekapitulasi jumlah DPS tersebut telah diplenokan KPU Kalsel pada 14 April 2023 di Banjarmasin. Plt Ketua KPU Kalsel, Siswandi Reyaan membeberkan rinciannya antara lain sebanyak 1.520.595 pemilih laki-laki dan sebanyak 1.519.554 pemilih perempuan.
“Dari jumlah itu, Banjarmasin masih sebagai daerah dengan pemilih terbanyak. Jumlahnya sebanyak 486.702 pemilih. Disusul Kabupaten Banjar dengan jumlah pemilih sebanyak 424.027 orang,” tuturnya, Senin (17/4/2023).
Kabupaten Tapin dan Balangan menjadi daerah dengan pemilih terendah. Siswandi menerangkan jumlah DPS di Tapin sebanyak 143.414 orang. Sementara di Balangan jumlahnya sebanyak 96.453 pemilih.
“Data masih terus berjalan hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21 Juni mendatang,” tandasnya.
Baca Juga : Tersisa Satu Petahana dan Akademisi yang Lolos 10 Besar Seleksi Calon Anggota KPU Kalsel
Baca Juga : Satpol PP Tutup Paksa Kedai Miras yang Terang-Terangan Beroperasi di Bulan Ramadan
Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa dari hasil rekapitulasi terdata ada sebanyak 254.282 pemilih baru. Pemilih baru terbanyak di Kabupaten Banjar sebanyak 72.540 orang, kemudian disusul Kabuaten Tabalong sebanyak 34.665 orang.
“Kabupaten Balangan menjadi daerah dengan pemilih baru terendah. Jumlahnya hanya 3.916 pemilih baru,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPU Kalsel juga telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang. Jumlahnya 13.585 TPS dari 156 kecamatan dan 2.016 desa/kelurahan.
Pada proses pencocokan dan penelitian sebelumnya, KPU Kalsel menemukan sebanyak 268.044 pemilih yang tidak memenuhi syarat. Paling banyak di Kabupaten Banjar, jumlahnya mencapai 68.519 orang, disusul Tabalong sebanyak 33.391 orang.
Daerah yang paling sedikit ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat, ada di Banjarbaru sebanyak 5.451 orang dan Balangan sebanyak 4.097 orang.
“Banyak faktor hingga tak memenuhi syarat, salah satunya adalah sudah meninggal dunia hingga berstatus TNI/Polri,” pungkasnya. (rizqon)
Editor: Abadi