265 PNS Kantongi SK Kenaikan Pangkat, Bupati Tabalong : Jangan Lalai !
TANJUNG, Klikkalsel.com – Sebanyak 265 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Labupaten Tabalong mendapatkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.
SK tersebut diberikan langsung oleh Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani yang bertempat di Halaman Pendopo Bersinar, Senin (21/8/2023).
“Ditetapkan sebanyak 265 orang, dengan rincian golongan IV sebanyak 62 orang, golongan III kebawah 203 orang,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong, Rusmadi.
Pada ratusan ASN tersebut, Rusmadi mengatakan, terdapat dua orang dari yang kenaikan pangkat ke Pimpinan Utama Muda IV C.
“Ada dua orang Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama yang saat ini masih berporses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan harus mendapatkan tanda tangan Presiden RI,” katanya.
Sementara Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani mengungkapkan selamat atas kenaikan pangkat tersebut.
“Saya ucapkan selamat, syukuri ini, bekerja yang baik dan terus belajar. Kemudian sebagai pejabat fungsional jangan lupa bahwa ada kewajiban,” ucapnya.
Anang menuturkan, sedari hari ini ia akan membuat Surat Edaran untuk mengingatkan kepada Pejabat Fungsional khususnya tenaga kesehatan dan guru.
“Dengan berlakunya ketentuan tentang jabatan fungsional ini, karena kepentingan dinas dianggap sebagai kepala puskesmas misalnya maka itu hanya sebagai tugas tambahan,” jelasnya.
Ia meminta para ASN tersebut jangan lalai dan hati-hati, sehingga ketika sudah menjabat struktural tidak lagi mengumpulkan angka kredit.
“Jangan lalai, kumpulkan angka kredit dan hal-hal lain yang berkaitan dengan jabatan fungsional jangan dilalaikan,” pesan Anang. (dilah)
Editor: Abadi