MARABAHAN, klikkalsel – Peristiwa 3 tahanan kabur dari Mapolres Barito Kualabyang terjadi pada pekan tadi menjadi atensi khusus pihak kepolisian setempat guna meningkatkan kualitas ruang tahanan.
Pasca kejadian itu, sedikitnya 23 tahanan Polres Barito Kuala terpaksa harus dipindahkan ke Rutan Marabahan, di tengah proses revonasi ruang tahanan yang sempat jebol di bagian plafon kamar mandi lantaran dirusak oleh tiga tahahan kabur tersebut.
“Kita mengevaluasi keselurahan baik itu sistem penjagaan dan bangunan. Jelas nanti evaluasi untuk penjagaan. Untuk sementara 23 tahan kita titipkan di Rutan Marabahan,” ucap Kapolres Barito Kuala AKBP Mugi Sekar Jaya, Kamis 13/9/18.
Ia memprediksi perbaikan ruang tahanan akan berlangsung beberapa pekan ke depan. Kendati, adanya, penambahan konstruksi bangunan, seperti penambahan besi di bagian plafon.
“Secepatnya kita tergetkan selesai, agar bisa kita kembalikan lagi tahanan yang kita titipkan. Akan kita tambah lagi sisi yang kemungkinan menjadi celah melarikan diri,”
Sementara, orang nomor satu di lingkungan Polres Barito Kuala itu, akan menindak tegas kelalaian anggota yang berjaga saat kejadian tahanan kabur. Diketahui, ada 4 personil berjaga khusus pengawasan ruang tahanan.
“itu adalah kewajiban yang bersangkutan kalau ada kesalahan indipsiliner ataupun kesalahan dalam prosedural pelaksanaan SOP Penjagaan, akan kita tindak lanjuti,” pungkas AKBP Mugi Sekaf Jaya.
Diberitakan sebelumnya, Ketiga Tahanan Kabur itu adalah Armidun, Muhammad Naim dan Taufik Hidayat.
Pertama, Polisi berhasil menangkap Muhammad Naim & Taufik Hidayat di kawasan kecataman Mekar Sari, Senin dini hari 10/9/18. Kemudian, Armidun menyerahkan diri ke warga di kawasan Mekar Sari, untuk mintar diantar ke kantor polisi, Selasa Sore 12/9/18. (rizqon)
Editor : Elo Syarif





