BANJARMASIN,klikkalsel.com – Diawal tahun 2022 Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) setidaknya sudah memiliki Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru. Hal itu dibahas dalam rapat panitia khusus (Pansus) perubahan SOTK di ruang Komisi I DPRD Kalsel.
Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, menyampaikan jika target di awal 2022 SOTK baru tercapai, maka terjadi efisiensi cukup besar yang diantaranya didapat dari biaya opersional dan tunjangan.
“Jika target tercapai, efisiensi yang dapat kita lakukan minimal senilai Rp 87 miliar per tahunnya,” katanya Kamis (12/8/2021).
Dalam susunan SOTK di Pemprov Kalsel juga dilakukan perombakan beberapa dinas. Seperti penggabungan dinas yang bertujuan untuk kinerja dan anggaran yang ada dapat berjalan efektif.
“Ada beberapa usulan seperti penggabungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan tetap jadi satu.
Kemudian dinas ESDM, Koperasi dan Perindustian dilakukan penggabungan. Sementara itu juga mengusulkan agar Bakeuda menjadi dinas Pendapatan dan Keuangan,” ucapnya.
Roy Menambahkan, saat ini sudah keluar rekomendasi dari Kemendagri terkait usulan penggabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) yang jadi satu dengan Badan Perencanaan Pembangunan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda).
“Namanya akan menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda),” kata Roy.
Sementara Ketua Pansus Perubahan SOTK, Hasanuddin Murad mengapresiasi penyederhanaan birokrasi ini yang dapat memberikan manfaat yang cukup signifikan.
“Secara struktur sederhana dan efisiensi anggaran yang didapat luar biasa,” katanya.
Mantan Bupati Kabupaten Barito Kuala 2 periode tersebut, juga menyampaikan hal ini menjadi momentum bagus yang masih di masa pendemi Covid-19 dengan anggaran yang terbatas dan ekonomi tidak sepesat dulu lagi.
“Dari penyederhanaan birokrasi ini sebesar Rp 87 miliar yang bisa setiap tahun diefesiensi Pemprov Kalsel,” pungkasnya.(azka)
Editor : Amran