
BANJARMASIN, klikkalsel – Parkir liar masih marak di Jalan Simpang Ulin Banjarmasin. Terbukti petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin mengangkut 11 buah sepeda motor yang parkir sembarang, Kamis (19/4/2018).
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dishub Banjarmasin Muhammad Yunus, menegaskan razia kali ini terkait seluruh sepeda motor yang terbukti melanggar aturan langsung diangkut ke truk.
Belasan sepeda motor itu ditemukan petugas Dishub Banjarmasin, parkir di bahu Jalan Simpang Ulin akses masuk menuju kawasan Duta Mall.
“Sebelumnya kami sempat merazia pada Sabtu (14/4/2018) kemarin, sekitar 20 mobil yang kami gembok. Sekarang, giliran 11 sepeda motor yang parkir sembarangan di samping Duta Mall,†ucap M Yunus.
Menurut Yunus, operasi ini untuk menindak dan menertibkan juru parkir liar yang beroperasi di jalan masuk Duta Mall, Banjarmasin. Padahal, di jalan tersebut sudah terpasang rambu-rambu larangan parkir.
“Paling banyak sepeda motor dan yang paling kita kejar adalah juru parkir liar di sana. Saat mengetahui adanya penertiban, juru parkir tersebut langsung pergi untuk menghindar,†terangnya.
Yunus menegaskan untuk mengambil sepeda motor tersebut, para pengendara harus membawa surat menyurat yang lengkap. Ia menegaskan para pemilik akan didata dan diminta menyerahkan surat bukti kepemilikan.
“Kalau tidak mengambil, sepeda motor ini selanjutnya akan kami serahkan ke polisi,†pungkas Yunus. (baha)
Editor : Farid





