BANJARMASIN, klikkalsel.com – Lebih dari 10 persen dari pelaku bisnis penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Banjarmasin merupakan perempuan. Hal itu terungkap dari data yang dibeberkan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin kepada awak media.
“Dari 221 orang pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Banjarmasin yang kita amankan dari Januari hingga September 2025, sebanyak 23 diantaranya adalah perempuan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah, Senin (13/10/2025).
Rata-rata usia pelaku perempuan yang diamankan pun cukup beragam, namun masih dałam kategori usia produktif.
Peran mereka pun ujar Kasat cukup signifikan dalam rantai peredaran narkoba. Dałam beberapa ungkap kasus pelaku perempuan lebih banyak berperan sebagai kurir atau bagian dari distribusi barang-barang haram tersebut.
“Jika ada kasus narkoba yang melibatkan perempuan. Barang bukti hampir selalu dipastikan di bawah penguasaan mereka (pelaku perempuan),” terang Kasat.
Baca Juga : Prihatin, Gubernur H. Muhidin Sebut Kalsel Peringkat ke 4 Pengguna Narkoba se-Indonesia
Baca Juga : Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pelambuan, 16 Adegan Peragakan Aksi Sadis Tersangka
Artinya pelaku perempuan selalu menjadi oknum pemegang atau menyimpan narkoba yang berhasil diamankan oleh kepolisian.
Seperti salah satu tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu atas nama Mahdalena yang diamankan Polsek Banjarmasin Tengah beberapa saat lalu.
Ia diamankan dari Kawasan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara bersama 3 paket sabu dengan berat mencapai 247,04 gram.
Jumlah tersebut hampir separuh dari total barang bukti yang yang dimusnahkan oleh Satresnarkoba Polresta Banjarmasin yakni 509 gram sabu.
Hal ini cukup menegaskan bahwa perempuan memiliki peran yang semakin signifikan dałam peredaran gelap narkoba di Banjarmasin. (David)
Editor: Abadi





