TANJUNG, Klikkalsel.com – Sejumlah Partai Politik (parpol) yang memperoleh kursi legislatif di Kabupaten Tabalong mendapatkan dana bantuan Parpol Tahun Anggaran 2023 dari Pemerintah Daerah.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani pada Senin (25/6/2023) di Wisma Tamu Bersinar.
Diketahui, terdapat 10 parpol yang memperoleh kursi di legislatif di Kabupaten Tabalong periode 2019-2024 yakni DPC Partai Golkar, PAN, Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, PDI-P, PPP, Nasdem dan Berkarya.
Kepala Badan Kesbangpol Tabalong, Ahmad Rahadian Noor melaporkan bahwa dana bantuan Parpol pada anggaran 2023 sebesar Rp 10 ribu persuara sah.
“Bantuan ini diharapkan dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya, terutama diprioritaskan untuk pendidikan politik kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga Apresiasi TabalongPedia, Direktur PMP Ditjen IKP Kemenkominfo Puji Keberhasilan Pemkab Tabalong
Sedangkan pendidikan politik yang dimaksud yakni membangun karakter politik masyarakat yang baik termasuk untuk peningkatan integritas partai politik dan operasional sekretariat partai politik yang dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Adapun Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani menyampaikan, semua senantiasa berharap agar tingkat partisipasi dari tahun ke tahun meningkat, maka tidak ada satu orang pun warga yang mempunyai hak pilih tidak menggunakan hak pilihnya.
“Tetapi kita tidak bisa memungkiri masih ada warga kita yang mempunyai hak pilih yang tidak menggunakan hak pilihnya dengan berbagai alasan,” katanya.
Lanjutnya, oleh sebab itu menjadi tugas bersama, baik Pemerintah, KPU, lembaga-lembaga kejuruan, termasuk partai politik untuk terus-menerus memberikan pencerahan dengan melakukan sosialisasi agar semuanya yang mempunyai hak pilih untuk turut ke TPS memberikan suaranya.
“Mudah-mudahan ke depan, APBD kita meningkat, kemudian dana perimbangan PAD juga meningkat, sehingga otomatis bantuan parpol akan meningkat,” tutupnya. (dilah/adv)