Video : Peserta UKW Diminta Amalkan Kode Etik Jurnalis

Banjarmasin, klikkalsel – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan, menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di gedung PWI Kalsel Jalan Pangeran Hidayatullah Banjarmasin, Kamis (22/11/2018).

Dalam UKW, PWI Kalsel menghadirkan para Ahli Pers sebagai penguji. Dua orang diantaranya, Fathurrahman mantan Ketua PWI Kalsel dan Zainal Helmi menjabat sebagai ketia PWI di Bumi Lambung Mangkurat saat ini. Sedangkan penguji luar Kalsel, Kamsul Hasan, jurnalis senior pernah menjabat sebagai Ketua PWI Jakarta, dan wawan dari Provinsi Jawa Barat.

Sedikitnya, 27 perserta dari berbagai media cetak dan elektronik di Banua, mengikuti Uji Kompetensi Wartawan yang terbagi 3 tingkatan level ujian. Peserta Untuk Muda 18, Madya 6, dan Utama 3.

“Uji Kompetensi Wartawan bertujuan menunjang kualitas jurnalis. Ujian dari Muda, Madya dan Utama. Semoga para peserta lulus dalam UKW kali ini,” terang Ketua PWI Kalsel Zainal Helmi.

Pemegang kartu wartawan tingkat Utama dan juga pimpinan redaksi media ini, Zainal Helmi mengharapkan perserta UKW mengerti dan mengamalkan 11 poin kode etik Jurnalistik.

“Kode Etik Jurnalistik itu mengandung unsur Indendensi, Profesonalisme, dan Kepentingan publik. kita harapkan wartawan kalsel menyajikan berita yang mengedukasi,” pungkasnya.

Sementara, salah satu peserta UKW, Sri Lestari mengaku puas. Pasalnya ia mendapatkan pengalaman baru dan keilmuan jurnalistik.

“Menurut saya, Ujian Kompetensi Wartawan ini sangat penting, meksi sangat menguras tenaga dan pikiran,” ucap Sri.

Dalam UKW para perserta diinstruksikan oleh para penguji untuk melakukan kegiatan jurnalistik. Diantaranya, adalah menggali informasi, menentukan sudut pandang berita, rapat proyeki liputan, wawancara nara sumber, dan menulis berita dengan unsur 5W+1H, serta penyuntingan naskah. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan