Usai Balas Dendam dengan Dandi, ‘Ular Tanah’ Ditangkap Polisi

Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Uskiansyah menerangkan dugaan motif pelaku menghabisi nyawa Dandi.(foto : rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Jasad Dendi korban diduga korban perkelahian yang terjadi di kawasan Jembatan 5 Kelurahan Pekapuran Raya Banjarmasin Timur, Senin (7/1/2012) petang, telah menjalani proses visum oleh pihak kepolisian di Kamar Pemulsaran Jenazah RSUD Ulin Banjarmasin.

Hasil penyelidikan aparat kepada beberapa saksi. Pertikaian berdarah berujung duel maut yang menewaskan Dandi (26), diduga motif pelaku yang menyimpan dendam lama kepada korban.

“Kita telah periksa sejumlah saksi di lokasi kejadian dan orang terdekat korban. Motif pelaku diduga dendam lama, dulu pelaku dengan korban sempat terjadi perselisihan pada bulan ke 4 (April) tahun lalu,” terang Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Uskiansyah kepada awak media, Senin (7/1/2019) pukul 22.00 WITA.

Sementara itu, diketahui identitas pelaku adalah warga yang berdomisili tak jauh dari tempat kejadian perkara di kawasan Jembatan 5 Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur.

Berdasarkan informasi dihimpun, aparat kepolisian telah menciduk serta mengamankan diduga kuat pelaku, yang menewaskan Dandi di Mapolresta Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku itu diketahui bernama M Irfani atau biasa disapa Ular Tanah (29), yang seharinya bekerja sebagai buruh.

Diduga pelaku yang menewaskan Dandi, telah ditangkap aparat kepolisian. (Istimewa)

Warga Jalan Pekapuran Gang Ki Hj Lima Ujung Pekapuran Raya ini diamankan tanpa perlawanan. Bersama pelaku, petugas juga menyita satu bilah senjata tajam jenis pisau, yang diduga untuk menghabisi korban. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan