UPTD Parkir Ancam Cabut Izin Parkir Toko di Kuripan

Petugas Dishub melakukan tindakan penggembosan ban mobil di depan salah satu toko di kawasan Jalan Kuripan. (foto : david/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Setelah siangnya sempat ditegur petugas Lantas Polsek Banjarmasin Timur, pengelola parkir salah satu toko peralatan kantor di kawasan Jalan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur ditindak petugas UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Sabtu malam (13/7/2019).

Hal tersebut terjadi karena pengelola parkir tersebut masih saja bandel menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir sehingga menyebabkan kemacetan dan menggangu pengguna jalan yang lain.

Padahal menurut Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Hendra S.Stp, MA izin pengelolaan parkir hanya berupa Pajak Parkir sesuai dengan ijin resmi berdasarkan SK Walikota Tahun 2019.

“Pajak Parkir itu hanya bersifat parkir yang berada di halaman usaha sendiri, tidak bersifat Retribusi Parkir atau parkir tepi jalan umum atau yang bersifat khusus,” ujar Hendra kepada klikkalsel.com.

Menurut Hendra pelanggaran yang dilakukan pengelola parkir tersebut bukan kali yang pertama.

Pihaknya sudah pernah melayangkan surat peringatan dan memanggil juru parkir serta pemilik toko untuk datang dan menanda tangani komitmen untuk menyediakan ruang lebih banyak dihalaman toko dan tidak menjadikan jalan sebagai tempat parkir.

Meski pengelola parkir datang menemuinya, namun ujar Hendra pengelola tidak menandatanganinya dengan alasan akan berkoordinasi dengan pemilik toko.

“Kita juga sudah beberapa kali melakukan tindakan penggembosan ban mobil di lokasi tersebut untuk memberikan efek jera, termasuk malam ini,” ujarnya lagi.

Sedangkan untuk sepeda motor, petugas parkir diminta untuk memindahkan dengan dibantu petugas.

Ditambahkannya jika hal ini terus-terusan terjadi dan pengelola parkir tidak menggubris peringatan dari petugas, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mencabut ijin parkir toko tersebut sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Pimpinan masih diluar daerah, nanti saat beliau datang akan kami laporkan dan minta petunjuk serta arahan dari beliau untuk tindaklanjutnya,” pungkas Hendra.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan