Tim Peneliti ULM : Pencemaran Sungai Tabalong Diatas Baku Mutu Air

Ekspose Hasil Pengujian Sample Air Sungai Tabalong oleh Tim PPLH ULM bekerjasama dengan DLH Tabalong. (foto : arif/klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel – Pengujian sampel air Sungai Tabalong dan beberapa sungai lainnya yang diduga tercemar limbah akhirnya selesai. Hasil uji menunjukkan COD (kebutuhan oksigen kimia) dan BOD (kebutuhan oksigen biologi) sungai tersebut di atas ambang baku mutu air.

Hal itu diketahui dalam ekspose laporan akhir penentuan daya tampung beban pencemaran Sungai Tabalong digelar oleh Tim Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong bekerjasama di Aula Penghulu Rasyid Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong, Selasa (24/9/2019).

Kepala PPLH ULM Prof Dr Mijani Rahman dalam pemaparannya mengatakan, pengujian dilakukan selama periode hujan pada Mei 2019 dan periode kemarau pada Juli 2019. Pengambilan sample air diambil dari wilayah hulu, tengah hingga hilir Sungai Tabalong.

“Daya tampung beban pencemaran yang terlampaui pada hampir sebagian lokasi pengukuran dan periode pengukuran adalah Fosfat, tot, Fe dan Mn,” ujarnya.

Dijelaskannya, terdapat kecenderungan peningkatan jumlah lokasi pengukuran yang melampaui baku mutu kadar baku mutu maksimum yang dipersyaratkan.

Bahan organik merupakan bahan pencemar yang dominan ditemukan di lokasi penelitian yang dicirikan oleh parameter kadar BOD dan COD.

“Sumber pencemarannya berasal dari lingkungan sekitar dan dari dalam perairan sendiri,” terangnya.

Adapun untuk bahan organik yang menjadi bahan pencemar di lokasi penelitian adalah Fe dan Mn yang mana sumber pencemarannya berasal dari daerah tangkapan hujan.

Sementara Kepala DLH Tabalong Rowi Rawatianice mengatakan air sungai Tabalong merupakan sumber air utama dari banyak kegiatan masyarakat dan perusahaan.

Khususnya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang menjadikan air sungai tabalong mrnjadi sumber air baku utama.

Berbagai faktor yang bisa menyebabkan pencemaran sungai Tabalong, dan dari banyak faktor berasal dari perilaku manusia.

Untuk itu ia menghimbau agar seluruh eleman masyarakat dapat bersama-sama menjaga kelestarian Sungai.

“Dengan mengetahui daya tampung beban pencemaran sungai Tabalong dapat mengetahui kebijakan atau langkah apa yang paling tepat untuk menjadikan sungai Tabalong menjadi lebih bersih,” ujarnya.

Selanjutnya dalam ekspose kali ini, tim PPLH ULM mengeluarkan tiga saran rekomendasi untuk Pemda Tabalong dalam hal menjaga kelestarian sungai, yaitu sebagai berikut. (arif)

Editor : Farid

1. Sediakan tempat penampungan sampah yang memadai dengan pengangkutan jadwal teratur.

2. Tanamkan kesadaran pentingnya mengelola sampah rumah tangga dengan tidak membuang ke sungai.

3. Serta tingkatkan rebilitasi lahan kritis atau perbaikan tutupan lahan di areal tangkapan hujan melalui program bersama antara Pemda Tabalong dan pihak swasta

Tinggalkan Balasan