Tertangkap Tangan Melakukan Pemerasan, Oknum Mengaku Wartawan di Tabalong Diciduk Polisi

Suasana penangkapan oknum wartawan yang tertangkap tangan melakukan pemerasan (foto : istimewa)

TANJUNG, klikkalsel – Seorang oknum wartawan, Lasron Tanba (43) diamankan pihak kepolisan saat tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap seorang warga yang menurutnya adalah bandar narkoba, Senin (13/5/2019).

Selain melakukan pemerasan pria warga Murung Pudak itu juga mengaku sebagai anggota Serse dan Unit Narkoba Polres Tabalong.

Informasi yang dihimpun klikkalsel dari berbagai sumber, dalam melakukan aksinya tersangka tidak sendirian. Ia melakukan bersama empat rekannya yakni Banyu Aditya (39), M Arsyad (37), Nur Hidayat (31) dan Budi Santoso (29) semuanya warga Batu Kajang dan Longikis Kalimantan Timur.

Penangkapan bermula saat para pelaku mendatangi rumah Gatot Wahyu Nurcahyu warga Komplek Griya Persada Asri Mabu’un Murung Pudak, Sabtu (11/5/2019).

Setibanya di sana mereka diterima oleh istri Gatot dan menjelaskan kalau suaminya tidak berada di rumah.

“Bapak sedang di Banjarmasin,” terang isteri Gatot.

Selanjutnya para pelaku mengaku sebagai anggota Polres Tabalong yang akan menangkap suaminya karena menurut mereka Gatot Wahyu adalah bandar narkoba.

Dalam sandiwara itu salah seorang pelaku mengaku sebagai AKP Wahyu dan mengancam kalau mau suaminya tidak ditangkap, supaya menyiapkan uang sebesar Rp50 juta dan apabila tidak bisa menyediakan uang mereka akan menembak kaki suaminya Gatot.

Istri Gatot pun menelpon suaminya dan dalam pembicaraan tersebut Gatot menawarkan uang Rp5 juta sisanya akan ditransfer via rekening, tetapi kelima pelaku menolak dan meminta uang kontan Rp50 juta pada saat Gatot pulang dari Banjarmasin pada hari Senin (13/5/2019).

Sepulang dari Banjarmasin, Minggu (12/5/2019) Gatot langsung menghubungi salah seorang tetangganya yang kebetulan adalah anggota polisi yang bertugas di Polres Tabalong.

Kemudian pada hari Senin (23/5/2019) sekitar pukul 12.15 Wita, kelima pelaku kembali mendatangi rumah Gatot yang saat itu sudah ditemani oleh seorang anggota polisi yang menyamar sebagai warga sipil.

Mereka pun meminta uang Rp50 juta sesuai kesepakatan kepada Gatot.

Sebelumnya anggota Polres Tabalong yang menyamar menanyakan tempat tugas kelima pelaku tetapi malah dibentak oleh salah seorang yang mengaku sebagai AKP Wahyu.

“Saya AKP Wahyu dari Polres Tabalong kamu orang umum jangan ikut campur,” ujarnya.

Setelah memastikan kelimanya adalah polisi gadungan tidak berapa lama puluhan anggota Polres Tabalong langsung mengepung rumah korban dan mengamankan kelima pelaku.

Hingga berita ini diturunkan kelima pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres Tabalong.

Sebelumnya Kasat Narkoba Polres Tabalong Iptu Zaenuri di beberapa kesempatan mengakui adanya dapat laporan dari ulah para penipu yang mengatasnamakan polisi untuk minta transfer uang supaya tersangka narkoba bebas.

“Masyarakat kami imbau jangan mudah tertipu dengan orang yang mengaku dari polisi dan meminta uang, itu jelas penipu,” tegasnya.

Sementara itu terkait adanya oknum wartawan yang terlibat kasus pemerasan, membuat Ketua PWI Tabalong, Sabirin HA Syukran Nafis angkat bicara. Ia mengatakan meski salah seorang pelaku adalah wartawan, tapi hal itu murni kriminal dan pihaknya menyerahkan langsung kepada pihak berwajib yakni kepolisian.

“Kasus ini kita serahkan kepada pihak kepolisian. Kami dari PWI tidak akan ikut campur tangan, yang bersangkutan juga bukan anggota PWI,” pungkasnya. (arif)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan