Sumbangan Dana Kampanye Pasangan Capres 01 dan 02 Nihil

Ketua KPU Banjarmasin Khairunizzam. (foto : farid/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – KPU Banjarmasin membuka penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) untuk peserta Pemilu, termasuk tim kampenye pemenangan calon presiden nomor urut 01 dan 02.

Menariknya, untuk sumbangan dana kampanye dalam LPSDK capres dan cawapres yang disampaikan tim kampanye pasangan 01 (Jokowi-Ma’ruf) dan pasangan 02 (Prabowo-Sandi) berjumlah nol rupiah alias nihil.

Untuk LPSDK tim kampenye pasangan 01 diserahkan langsung oleh Ketua Tim Pemenangan yakni Hj Ananda pada Rabu (2/1/2019) sekitar jam 08.13 Wita, sedangkan LPSDK untuk pasangan 02 diserahkan pada jam 15.38 Wita oleh M Yamin, Ketua Tim Pemenangan Probowo-Sandi di Banjarmasin.

“Alasan dana kampanye untuk pasangan 01 dan 02 nihil, karena tim kampanye capres tersentral di pusat. Lagipula belum ada kegiatan untuk kedua pasangan itu, kecuali kegiatan yang dilakukan partai pengusung,” sebut Ketua KPU Banjarmasin Khairunizzan, Kamis (3/1/2019).

Sementara itu, untuk 15 parpol peserta Pemilu sudah menyerahkan LPSDK.

Pertama kali yang menyerahkan berkas LPSDK adalah Partai Golkar Banjarmasin pada pukul 08.13 Wita, sedangakan yang terakhir adalah PKS pada jam 17.52 Wita. Sedangkan LPSDK yang masih pertama kali dari tim kampenye Capres pasangan 01 disusul tim kampanye pasangan 02.

Baca Ini : Kapolresta Banjarmasin Tinjau Kesiapan Logistik Pemilu

Baca Ini : Paling Sedikit PSI dan Terbanyak Perindo, Ini Dana Kampanye Parpol Lain

Disebutkannya, pembuatan LPSDK itu bermacam-macam problem, sebab memakai aplikasi sistem dana kampanye (sidakam), sehingga ada yang penginputan keliru, hingga listrik mati waktu mencetak.

LPSDK yang dilaporkan itu adalah penerimaan dana dari 23 september 2018 hingga 1 Januari 2018.(farid)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan