Spesialis Rampok Nasabah Bank di Palangka Diringkus Polres Tabalong

Dua pelaku dugaan kasus Curat nasabah bank di Palangkaraya. foto (humas polres tabalong for klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel – IW (31) dan A (35), Warga Kayu Agung Kabupaten OKI, Provinsi Sumatra Selatan diamankan Satuan Reskrim Polres Tabalong bekerjasama dengan Polda Kalteng, Kamis (12/9/2019).

Keduanya diamankan usai mendalangi perampokan atau pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap nasabah bank senilai Rp500 juta di Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangkaraya sekitar dua minggu lalu.

Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur mengatakan, kedua pelaku diamankan di salah satu kos-kosan di Tanjung.

“Saat diamankan mereka sedang bersantai di kos dan sempat mencoba untuk melarikan diri namun berhasil diamankan,” ungkapnya.

Menurut Kasat, dari informasi yang pihaknya terima, kedua pelaku sudah beberapa hari berada di kos-kosannya dan tengah berencana melancarkan aksi serupa di Tabalong yang menjadikan nasabah bank sebagai sasaran korbannya.

Namun rencana itu tercium oleh polisi dan dengan sigap Polres Tabalong segera melakukan pengungkapan kasus hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan sebelum melancarkan aksinya.

“Saat ini dua pelaku sudah dibawa ke Palangkaraya, barang bukti yang ikut dibawa adalah beberapa jumlah uang dan bukti transaksi transfer ke pihak keluarga berjumlah Rp 350 juta serta dua unit kendaraan sepeda motor,” pungkas Kasat.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan